Tanpa Kenakan Rompi Tahanan, Pakar Singgung Perlakuan Istimewa Terhadap Febrie Adriansyah
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menuai sorotan setelah tampil tanpa rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. Pakar hukum menilai kondisi itu berpotensi mencederai rasa keadilan dan memicu dugaan adanya perlakuan istimewa.

HALLONEWS.ID – Penampilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka kembali memantik polemik.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya, absennya atribut tahanan justru memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum.
Pakar hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro, menilai setiap orang yang telah berstatus tersangka seharusnya diperlakukan dengan standar yang sama tanpa pengecualian.
“Perlakuan yang berbeda justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Hamzah dihubungi pada Sabtu (25/6/2026).
Ia menegaskan, tidak dikenakannya rompi tahanan kepada Febrie menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus.
Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan persepsi bahwa hukum tidak berjalan secara setara bagi semua orang.
“Kalau kemudian Febrie tidak dipakaikan rompi tahanan, publik tentu akan mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil. Situasi seperti ini memunculkan rasa ketidakadilan dibandingkan perlakuan terhadap tersangka lainnya,” tandasnya.
Hamzah juga menyampaikan dugaan bahwa perlakuan berbeda tersebut bisa saja berkaitan dengan posisi tawar yang dimiliki Febrie.
Menurutnya, kemungkinan adanya informasi penting yang diketahui mantan pejabat tinggi Kejaksaan itu dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Apabila benar terdapat informasi yang menyangkut pihak lain, terutama yang memiliki hubungan dengan kekuasaan, maka spekulasi mengenai perlakuan istimewa akan semakin sulit dihindari,” ucapnya.
Meski demikian, Hamzah menekankan bahwa dugaan tersebut merupakan analisis terhadap persepsi publik yang muncul akibat perbedaan perlakuan, bukan kesimpulan atas proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, alasan Kejaksaan Agung yang menyebut Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan karena proses penanganan berlangsung hingga larut malam juga menuai kritik.
Hamzah menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menjelaskan mengapa prosedur sederhana itu tidak dijalankan.
Menurutnya, penggunaan rompi tahanan bukan sekadar atribut, melainkan simbol keterbukaan proses hukum sehingga masyarakat dapat melihat bahwa setiap tersangka diperlakukan secara setara tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
Ia bahkan berpandangan bahwa sejak awal perkara bergulir, Febrie telah beberapa kali mendapatkan perlakuan yang memunculkan kesan berbeda dibandingkan tersangka lain.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan dan menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.
Namun, saat diperlihatkan kepada publik usai pemeriksaan, Febrie tampil tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang lazim dikenakan para tersangka di Kejaksaan Agung.
Menanggapi polemik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan bahwa rompi tahanan tidak sempat dikenakan karena proses administrasi berlangsung terburu-buru dan pemeriksaan baru selesai pada malam hari.
Penjelasan itu kontras dengan kondisi tersangka lain dalam perkara yang sama, Don Ritto, yang pada hari yang sama justru tampil mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Keduanya kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan menuju lokasi penahanan yang berbeda. Febrie ditempatkan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.
Kejaksaan Agung menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan faktor keamanan mengingat Febrie sebelumnya pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar.
Perbedaan perlakuan itu kini menjadi sorotan publik. Di tengah besarnya harapan terhadap penegakan hukum yang transparan, polemik mengenai rompi tahanan dinilai bukan lagi sekadar persoalan atribut, melainkan menyangkut simbol kesetaraan di hadapan hukum yang menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (fer)
