Dari Aktivis Antikorupsi hingga Pengacara Eks Jampidsus, Ini Jejak Karier Febri Diansyah

Penunjukan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah sekaligus menambah daftar perkara besar yang ditangani mantan Jubir KPK tersebut.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:45 WIB
Dari Aktivis Antikorupsi hingga Pengacara Eks Jampidsus, Ini Jejak Karier Febri Diansyah
Febri Diansyah menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (foto: Febridiansyah IG for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Penunjukan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah sekaligus menambah daftar perkara besar yang ditangani mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sejak beralih profesi menjadi advokat.

Berikut jejak rekam Febrie Adriansyah dirangkum Hallonews dari berbagai sumber:

Aktivitas Aktikorupsi

Sebelum dikenal sebagai pengacara, Febri mengawali kiprahnya sebagai aktivis antikorupsi.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007 itu pernah bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan selama sekitar sembilan tahun aktif mengawal berbagai perkara korupsi serta memantau proses peradilan.

Jubir KPK

Kariernya kemudian semakin moncer dan berlanjut di KPK sebagai pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi.

Pada Desember 2016, Febri dipercaya menjadi Juru Bicara KPK dan menjadi salah satu wajah lembaga antirasuah dalam menyampaikan berbagai perkembangan penanganan perkara.

Namun, kiprahnya di KPK berakhir pada September 2020 setelah memutuskan mengundurkan diri di tengah polemik revisi Undang-Undang KPK.

Setelah mundur dari KPK, Febri Diansyah mendirikan kantor hukum Visi Law Office bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.

Sejak itu, Febri memilih berkarier sebagai advokat dan menangani sejumlah perkara pidana, termasuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh nasional.

Kawal Hasto Kristiyanto dan Yasin Limpo

Sebelumnya, Febri juga pernah menjadi kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Ia juga sempat mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan korupsi.

Namun, di tengah proses penanganan perkara, Febri memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.

Dalam persidangan tersebut, mantan Jubir KPK itu mengaku menerima honorarium sebesar Rp800 juta saat mendampingi SYL pada tahap penyelidikan perkara.

Selain itu, Febri juga mengungkap menerima honorarium sebesar Rp3,1 miliar ketika mendampingi SYL dan pihak terkait dalam tahap penyidikan di KPK.

Dampingi Eks Jampidsus

Kini, Febri kembali dipercaya menjadi kuasa hukum dalam perkara korupsi besar, yakni mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung

Penunjukan sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah juga terjadi setelah pengacara Hotman Paris menyatakan mundur dari perkara tersebut.

“Saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat oleh pak FA,” kata Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu dini hari, (25/7/2026).

Dalam keterangannya, Febri menyebut kliennya berharap proses hukum berlangsung secara adil dan seluruh fakta dapat diungkap secara objektif selama penyidikan berlangsung. (iin)