Mahfud MD Sindir Klaim Febrie Adriyansyah Dikriminalisasi: Tak Ada Maling yang Mengaku Maling

Mahfud MD menanggapi klaim Febrie Adriyansyah yang mengaku dikriminalisasi usai menjadi tersangka TPPU. Ia menyebut dalih tersebut sudah umum dan menyoroti proses pengawalan tanpa rompi tahanan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 9:16 WIB
Mahfud MD Sindir Klaim Febrie Adriyansyah Dikriminalisasi: Tak Ada Maling yang Mengaku Maling
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriyansyah, yang mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Menurut Mahfud, klaim kriminalisasi merupakan dalih yang kerap disampaikan oleh pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum. Ia menilai alasan tersebut bukanlah hal baru.

“Dalih seperti itu sudah sangat umum. Tidak ada maling yang mengaku dirinya maling,” ujar Mahfud, Minggu (26/7/2026).

Selain mengomentari pernyataan Febrie, Mahfud juga menyoroti proses pengawalan terhadap mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut seusai menjalani pemeriksaan.

Ia mengaku heran karena Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat digiring menuju mobil tahanan.

“Dalam berbagai perkara korupsi sebelumnya, pejabat negara yang telah ditetapkan sebagai tersangka umumnya diperlihatkan mengenakan atribut tahanan sebagai bagian dari prosedur pengamanan,” katanya.

Sebelumnya, Tim 9 Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriyansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.05 WIB dan langsung dibawa menuju mobil tahanan. Selanjutnya, ia menjalani penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Di hadapan wartawan, Febrie menegaskan tidak menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia meyakini perkara tersebut merupakan bentuk kriminalisasi, namun menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi. Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan dan saya siap menghadapinya,” ujar Febrie kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026). (fer)