Jaga Stabilitas Rupiah, BI Luncurkan Repo Valas Berbasis SVBI & SUVBI
Bank Indonesia meluncurkan instrumen repo valas berbasis SVBI dan SUVBI untuk memperkuat likuiditas, memperdalam pasar keuangan, dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

HALLONEWS.ID – Bank Indonesia resmi memperkenalkan instrumen baru dalam operasi moneternya mulai Senin (30/3/2026), berupa transaksi repo dalam valuta asing.
Instrumen ini menggunakan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying atau agunan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penguatan operasi moneter yang semakin berorientasi pada mekanisme pasar.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa implementasi repo valas ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter sekaligus mendorong pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Dalam pelaksanaannya, instrumen ini dapat diakses oleh dealer utama atau primary dealer di pasar tersebut.
Dorong Likuiditas dan Pendalaman Pasar
Melalui instrumen baru ini, perbankan memperoleh alternatif tambahan dalam mengelola likuiditas, khususnya dalam valuta asing. Selain itu, penambahan fitur repo pada SVBI dan SUVBI juga memperkuat posisinya sebagai aset likuid berkualitas tinggi atau high quality liquid assets (HQLA).
Bank Indonesia juga berharap langkah ini mampu meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar sekunder SVBI dan SUVBI. Dengan begitu, pengembangan pasar keuangan domestik dapat berjalan lebih dalam, sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika global yang masih berlangsung. (Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual instrumen keuangan tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
