Komisi III DPR Kembali Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro Dipanggil
Komisi III DPR kembali menggelar rapat bersama Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus untuk membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.

HALLONEWS.ID – Komisi III DPR menggelar rapat bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta jajarannya dan kuasa hukum korban penyiraman air keras Andrie Yunus.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Diketahui rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
“Sesuai dengan daftar kehadiran, kuorum fraksi sudah terpenuhi. Saya mohon berkenan, rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Sepakat?” kata Ketua Komisi III Habiburokhman saat membuka rapat di kompleks parlemen.
Ia menjelaskan rapat dimulai dengan paparan dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus, kemudian dilanjutkan paparan dari pihak kuasa hukum dan juru bicara Andrie Yunus, serta pendalaman dari anggota Komisi III DPR.
“Ini bukan hanya kali ini saja rapat terkait masalah ini ya, enggak akan selesai. Dan ini bukan yang pertama, kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus ini. Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini,” ujar dia.
Komisi III DPR menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta akuntabel. (agn)
