Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM untuk Sementara
Pertamina menanggung selisih harga BBM dalam negeri yang tak mengalami perubahan di saat harga minyak dunia terus meningkat tajam.

HALLONEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama harga BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia belum akan menguras anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026.,
Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Bendahara Negara usai melakukan peninjauan dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
“Sementara ini harga BBM yang tak mengalami perubahan itu sepenuhnya ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). Sementara sepertinya Pertamina, sementara ya,” kata Bendahara Negara tersebut.
Purbaya menjelaskan, likuiditas Pertamina kini ruangnya lebih longgar untuk menghadapi tekanan harga minyak, karena pemerintah telah makin cepat membayar tunggakan pembayaran subsidi maupun kompensasi.
“Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, dan kompensasi kita bayar tiap bulan 70 persen terus menerus,” ungkap Purbaya.
Kompensasi adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha (seperti Pertamina atau PLN) untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) bahan bakar minyak (BBM) dan tarif tenaga listrik.
Dalam hal ini, pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutupi selisih harga jual Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
“Jadi keuangan Pertamina amat baik, untuk absorb itu untuk jangka waktu pendek enggak masalah,” tegasnya.
Meski begitu, Purbaya mengakui, pada ujungnya anggaran pemerintah akan ikut terkerek naik untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi.
Namun, ia memastikan, kebutuhan itu tak akan membuat defisit APBN membengkak di atas batas aman UU Keuangan Negara 3 persen PDB.
“Dari 2,68 persen PDB ke 2,9 persen lah, kan itu 0,12 persen tambahannya ya, enggak besar-besar amat,” ucap Purbaya. (agn)
