OJK Tegas! Saham RI Keluar dari MSCI, Pasar Modal Tetap Solid
OJK memastikan sektor jasa keuangan dan pasar modal Indonesia tetap kuat meski sejumlah saham keluar dari indeks MSCI. OJK menilai perubahan itu bagian dari dinamika pasar global dan bukan faktor khusus Indonesia.

HALLONEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan kondisi sektor jasa keuangan dari pasar modal Indonesia tetap kuat meski sejumlah saham domestik dikeluarkan dari indeks MSCI dalam hasil evaluasi berkala Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari proses review rutin yang dilakukan berdasarkan berbagai indikator objektif, seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas perdagangan, hingga pergerakan harga saham
“Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami hampir seluruh pasar di kawasan Asia Pasifik pada review kali ini,” ujar Friderica dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan sejumlah negara di kawasan juga mengalami pengurangan emiten dalam indeks MSCI. Jepang tercatat memiliki 14 saham keluar dari indeks, Taiwan tujuh saham, Malaysia enam saham, dan Korea Selatan tiga saham. Sementara China menambah 22 saham baru namun juga kehilangan 24 emiten dari indeks.
Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan adanya penyesuaian alokasi portofolio investor global serta dinamika pasar regional yang terjadi secara luas, bukan semata dipengaruhi faktor domestik Indonesia.
Meski demikian, OJK menilai hasil review MSCI dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pasar modal nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan integritas pasar, penguatan likuiditas saham, peningkatan porsi free float, perluasan basis investor, hingga penguatan tata kelola perusahaan tercatat.
OJK juga memastikan perubahan indeks global maupun gejolak pasar jangka pendek tidak akan mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional yang dinilai masih berada dalam kondisi resilien.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi bersama Bursa Efek Indonesia, self-regulatory organization (SRO), dan seluruh pelaku pasar guna meningkatkan daya saing serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
Sebagai informasi tambahan, MSCI telah mengumumkan hasil review indeks periode Mei 2026 yang efektif berlaku pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026.
Dalam penyesuaian tersebut, enam saham tercatat keluar dari MSCI Global Standard Index. Selain itu, sebanyak 13 saham dikeluarkan dari MSCI Small Cap Index, sementara satu saham yang sebelumnya berada di MSCI Global Standard Index dipindahkan ke MSCI Small Cap Index. (agn)
