Pemerintah Siapkan Insentif 100 Ribu Kendaraan Listrik dengan Nilai Rp50 Juta Per Unit

Pemerintah menyiapkan insentif 100 ribu kendaraan listrik mulai Juni 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp50 juta per unit.

Jumat, 8 Mei 2026 - 0:30 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif 100 Ribu Kendaraan Listrik dengan Nilai Rp50 Juta Per Unit
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan kuota awal subsidi untuk 100 ribu unit motor listrik dengan nilai bantuan sebesar Rp5 juta per unit. Foto: Hallonews/Agung Nugroho

HALLONEWS.ID – Pemerintah berencana menggulirkan kembali program insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan kuota awal subsidi untuk 100 ribu unit motor listrik dengan nilai bantuan sebesar Rp5 juta per unit.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi 100 ribu mobil listrik melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Besaran insentif PPN tersebut nantinya disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan masing-masing kendaraan listrik.

“Saat ini kebutuhan anggarannya masih kami hitung dan siapkan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, pemerintah menargetkan program insentif tersebut mulai berjalan pada awal Juni mendatang agar dapat membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penjualan kendaraan listrik, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Ia berharap semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik sehingga ketahanan energi nasional dapat semakin kuat.

“Jangan hanya dilihat dari sisi subsidinya, tetapi tujuan besarnya adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari sektor energi,” kata Purbaya.

Pemerintah menilai percepatan penggunaan kendaraan listrik juga sejalan dengan agenda transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang tengah didorong secara nasional. (agn)