Kejari Kabupaten Bogor Lelang Mobil Sedan Suzuki Hasil Rampasan Negara
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melelang mobil sedan Suzuki hasil rampasan kasus rokok tanpa cukai. Lelang digelar 11 Mei 2026 melalui lelang.go.id.

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti membuka lelang sebuah mobil sedan merek Suzuki hasil rampasan negara dari perkara peredaran rokok tanpa cukai.
Mobil sedan berwarna hitam tersebut merupakan unit Suzuki XL 7415F GL 4×2 MT yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 11.15 WIB melalui situs resmi lelang.go.id.
Kendaraan itu ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp106.375.000.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
Salah satu syarat utama yakni menyetorkan uang jaminan sebesar Rp53.187.500 paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Selain itu, calon peserta diwajibkan memiliki akun aktif pada situs lelang resmi pemerintah serta melengkapi dokumen administrasi berupa e-KTP, NPWP, dan nomor rekening pribadi.
Panduan tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui panduan peserta lelang.
Rinaldy menjelaskan proses penawaran harga dilakukan secara daring menggunakan akun masing-masing peserta.
Penawaran minimal harus sesuai dengan harga limit yang telah ditentukan. Peserta juga diperbolehkan memasukkan penawaran lebih dari satu kali hingga batas waktu penutupan lelang.
“Bagi pemenang lelang, pelunasan wajib dilakukan maksimal lima hari kerja setelah penetapan pemenang. Jika tidak dilunasi, hasil lelang akan dibatalkan dan uang jaminan disetorkan ke kas negara,” kata Rinaldi kepada wartawan Kamis (7/5/2026).
Kejaksaan turut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan proses lelang.
Peserta diminta hanya berkomunikasi melalui jalur resmi dengan pihak KPKNL Bogor maupun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait pelaksanaan lelang.
Sementara itu, masyarakat yang ingin melihat langsung objek kendaraan dapat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, Cibinong. (opy)
