Polisi Gagalkan Tawuran di Bekasi, 12 Remaja Diamankan dan 8 Senjata Tajam Disita

Polisi menggagalkan dugaan tawuran di dua lokasi di Kabupaten Bekasi dan mengamankan 12 remaja. Delapan senjata tajam disita.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:02 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran di Bekasi, 12 Remaja Diamankan dan 8 Senjata Tajam Disita
Polisi menggagalkan dugaan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/6) dini hari. Foto/Humas Polrestro Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.ID – Polisi menggagalkan dugaan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/6) dini hari.

Sebanyak 12 remaja diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, dan telepon seluler.

Di Kecamatan Cikarang Utara, delapan remaja diamankan setelah tim patroli gabungan dari Brimob Den D dan Polsek Cikarang Utara mendapati puluhan anak muda berkumpul di depan Perumahan Bumi Citra Lestari, Desa Waluya.

Saat petugas mendekati lokasi, sekitar 50 remaja yang berada di area tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri. Delapan orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski tidak ditemukan senjata tajam yang melekat pada para remaja tersebut, petugas menemukan tujuh senjata tajam berbagai jenis yang tergeletak di sekitar sebuah warung kosong di dekat lokasi kejadian.

“Kami mengamankan tujuh unit sepeda motor dan tiga telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Minggu (14/6/2026).

Di lokasi berbeda, Polsek Serang Baru juga menggagalkan dugaan aksi tawuran saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Perumahan Cikarang Lake View, Desa Sukaragam, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, petugas mengamankan empat remaja yang diduga tengah mencari kelompok lawan untuk melakukan tawuran.

Dari penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan satu senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga sempat dibuang oleh pelaku lain yang berhasil melarikan diri ketika mengetahui kedatangan aparat.

Selain itu, dua unit sepeda motor Honda Scoopy turut diamankan sebagai barang bukti. Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekitar. (dul)