Polisi Gulung Sindikat Pencurian Kabel Grounding SPBU Shell, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum demi memastikan keamanan dan keselamatan operasional SPBU.

HALLONEWS.ID – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat spesialis pencurian kabel grounding dan menangkap tujuh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan ketujuh tersangka masing-masing berinisial U (31), WW (24), MR (21), MAH (22), R (26), JA (38), dan ANMS (18).
“Berdasarkan data kepolisian, terdapat 40 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, serta enam TKP lainnya di luar wilayah hukum, yakni di Karawang dan Bogor, Jawa Barat,” kata Iman, Rabu (11/2/2026).
Iman menjelaskan, tersangka W dan ANMS memulai pencurian kabel grounding di SPBU Shell. “Setelah beberapa kali melakukan pencurian, mereka pecah kongsi dan merekrut pelaku lain untuk beraksi di lokasi berbeda,” ungkapnya.
Menurut Iman, para tersangka menjalankan aksinya pada malam hari setelah SPBU tutup. Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku merupakan mantan teknisi yang memiliki pengalaman memasang dan membongkar kabel grounding.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, pisau, dan golok yang para pelaku gunakan untuk mencuri.
Polisi juga menyita gulungan kabel berwarna hitam, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta rekaman closed circuit television (CCTV) dari lokasi kejadian.
“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman tujuh hingga sembilan tahun penjara,” ujar Iman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Poly Budi Hermanto berharap kasus ini tidak terulang kembali. Polda Metro Jaya dan berkomitmen untuk mengawal semua usaha.
“Mulai dari mikro di masyarakat sampai makro, Kepolisian, pemerintah harus hadir untuk mengawal investasi, perkembangan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta,” katanya.
Aksi pencurian kabel penangkal petir (grounding) yang terjadi masif di 46 SPBU Shell di wilayah Jakarta, Bogor, dan Karawang hingga menimbulkan kerugian besar bagi PT Shell Indonesia Rp1 miliar.
Head of Mobility Engineering PT Shell Indonesia, Kamil mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan awal atas total kerugian yang dialami.
“Mungkin saat ini kita masih tahap estimasi untuk kerugiannya, diperkirakan sekitar Rp800 juta sampai Rp1 miliar,” ujar Kamil.
Shell Indonesia menegaskan fokus utama perusahaan saat ini adalah mengawal proses hukum yang tengah ditangani oleh Kepolisian.
Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum demi memastikan keamanan dan keselamatan operasional SPBU.
Menurut Kamil, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Shell untuk terus memperkuat sistem keamanan di seluruh jaringan SPBU.
“Tentunya kasus pencurian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan, guna memastikan kegiatan operasional di seluruh jaringan SPBU Shell tetap berjalan dengan baik,” tegasnya. (opy)
