Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Jonggol, Pelaku Nyamar Jadi Pedagang Cilok

Polisi tangkap pengedar obat terlarang di Jonggol pada Jumat (17/4/2026). Pelaku menyamar jadi pedagang cilok dan gunakan sistem COD.

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Jonggol, Pelaku Nyamar Jadi Pedagang Cilok
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono saat memberikan keterangan terkait penangkapan pengedar obat terlarang di Jonggol. Foto: Dokumen Hallonews.id

HALLONEWS.ID – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat terlarang di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawa Makmur, RT 01 RW 02, pada Jumat (17/4/2026), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Kapolsek Jonggol, Hida Tjahyono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AJ menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai pedagang cilok.

Pelaku diketahui berkeliling menjajakan cilok untuk mengelabui warga sekaligus aparat, sambil menawarkan obat terlarang kepada calon pembeli.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan sistem transaksi cash on delivery (COD) dalam menjual barang haram tersebut, sehingga transaksi dilakukan secara langsung untuk menghindari kecurigaan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan butir obat terlarang sebagai barang bukti. Selain itu, turut disita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp440.000 serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kompol Hida.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera melaporkannya kepada aparat.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin kreatif dalam menyamarkan aksinya, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (opy)