Polri Serahkan 378 Rumah di Sultra, Bukti Nyata Dukung Program 3 Juta Rumah
Polri serahkan 378 rumah subsidi di Sulawesi Tenggara untuk anggota dan masyarakat. Program ini dukung Asta Cita Presiden Prabowo soal 3 juta rumah.

HALLONEWS.ID – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui program perumahan.
Sebanyak 378 unit rumah subsidi resmi diserahkan di Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional penyediaan 3 juta rumah.
Peresmian ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Kabupaten Kolaka, Selasa (21/4/2026).
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan nasional yang diusung Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Adapun total 378 unit rumah tipe 36 tersebut tersebar di tiga lokasi, yakni Kalifah Residence di Konawe Selatan, Sultra Hills Residence di Kota Kendari, dan Kaba Residence di Kota Kendari.
Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), tetapi juga masyarakat umum agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas.
“Program ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Data menunjukkan, hingga Januari 2026 jumlah PNPP mencapai hampir setengah juta personel, dengan sebagian di antaranya masih belum memiliki rumah pribadi.
Karena itu, program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kinerja anggota.
Selain itu, progres pembangunan perumahan Polri di awal 2026 juga menunjukkan capaian signifikan. Dari target lebih dari 15 ribu unit, sebagian besar telah terbangun dan sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Polri menilai, pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian layak akan berdampak langsung pada peningkatan profesionalitas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus memperluas program ini melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta, guna mendukung pemerataan kesejahteraan sekaligus menyukseskan program prioritas nasional. (min)
