Prabowo Perintahkan Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo instruksikan evaluasi total izin tambang di kawasan hutan, ratusan IUP bermasalah terancam dicabut.

Kamis, 9 April 2026 - 7:30 WIB
Prabowo Perintahkan Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi menyeluruh izin usaha pertambangan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev for Hallonews

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam penertiban sektor pertambangan dengan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera menindaklanjuti laporan terkait ratusan izin tambang yang dinilai bermasalah.

Presiden menyoroti keberadaan IUP yang berada di wilayah sensitif seperti hutan lindung, hutan konservasi, hingga taman nasional, yang diduga tidak memiliki kejelasan administrasi maupun melanggar prinsip tata kelola.

“Saya dapat laporan ada ratusan IUP yang tidak jelas di kawasan hutan. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Presiden dalam arahannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Instruksi Tegas: Cabut Tanpa Kompromi

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap izin-izin bermasalah.

Ia meminta agar seluruh IUP yang tidak memenuhi standar atau tidak memiliki kejelasan hukum segera dicabut tanpa pengecualian.

“Kalau tidak jelas, cabut semua. Tidak ada kompromi,” ujar Presiden.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.

Target Evaluasi Satu Pekan

Presiden juga menetapkan batas waktu yang ketat bagi Kementerian ESDM untuk menyelesaikan proses evaluasi.

Dalam waktu satu minggu, hasil peninjauan tersebut harus dilaporkan kembali sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.

“Kita tidak punya banyak waktu. Dalam satu minggu, semua harus jelas,” tegasnya.

Menurut Presiden, penertiban IUP ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kendali negara atas sumber daya alam strategis.

Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan nasional, bukan kelompok tertentu.

“Kita hanya membela kepentingan rakyat dan negara,” ujarnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menekan praktik-praktik ilegal serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pertambangan nasional. (ren)