Seleksi Akpol 2026, Polri Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan, Kuota Khusus hingga Jalur Belakang

Polri menegaskan rekrutmen Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler nasional. Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, titipan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB
Seleksi Akpol 2026, Polri Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan, Kuota Khusus hingga Jalur Belakang
As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar. Foto: Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Kabar penting bagi calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol).

Polri memastikan proses penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional tanpa adanya kuota khusus, jalur prestasi, maupun jalur titipan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu Akpol 2026.

Menurut Anwar, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Dengan prinsip tersebut, seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk lolos berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi.

“Semuanya berjalan sesuai prinsip BETAH. Tidak ada peserta yang mendapatkan perlakuan khusus dalam proses seleksi,” ujarnya, Minggu (8/6/2026).

Saat ini, seleksi Akpol 2026 telah memasuki tahap Pemeriksaan Kesehatan II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026.

Sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tersebut, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.

Anwar menegaskan, informasi mengenai adanya jalur khusus, kuota Mabes, kuota tambahan, maupun jalur prestasi merupakan informasi yang tidak benar.

Seluruh peserta harus mengikuti mekanisme seleksi yang sama dan bersaing secara terbuka.

“Rekrutmen Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada kuota khusus, jalur titipan, ataupun kuota tambahan lainnya,” tegasnya.

Polri juga memastikan pengawasan dilakukan secara ketat oleh unsur internal maupun eksternal guna menjaga integritas proses seleksi.

Sejumlah lembaga seperti Kompolnas, Ombudsman, organisasi masyarakat sipil, hingga Tim KPRB turut melakukan pemantauan terhadap jalannya rekrutmen.

Selain itu, jajaran SDM dan Humas Polri diminta aktif menyosialisasikan informasi resmi terkait seleksi Akpol 2026 kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu atau informasi menyesatkan mengenai jalur khusus dalam penerimaan calon anggota Polri.

Dengan sistem yang terbuka dan terukur, Polri berharap pelaksanaan rekrutmen Akpol 2026 semakin dipercaya masyarakat serta mampu menghasilkan calon perwira terbaik yang profesional dan berintegritas. (min)