Soroti Pajak Bocor hingga Temuan BPK, Legislator PKS: Pendapatan DKI Belum Sesuai Harapan

HALLONEWS.ID – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah belum maksimalnya capaian pendapatan daerah yang dinilai masih jauh dari target.
Dalam rapat yang digelar Kamis (18/6/2026), Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengungkapkan bahwa hasil audit menunjukkan penerimaan daerah sepanjang 2025 belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sejumlah sektor pajak masih menjadi titik lemah penyumbang pendapatan.
“Mulai dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak reklame hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB,” ujar Ismail pada Jumat (19/6/2026).
Legislator Fraksi PKS itu menjelaskan, persoalan pajak bahan bakar dan rokok bukanlah masalah baru.
Hingga kini, daerah masih kesulitan memperoleh gambaran rinci mengenai perhitungan yang dilakukan pemerintah pusat sebelum dana tersebut dibagikan kepada daerah.
“Kami berharap ada transparansi yang lebih jelas sehingga daerah mengetahui angka riil yang menjadi haknya,” kata Ismail.
Tak hanya itu, perubahan pola promosi masyarakat dari reklame konvensional ke platform digital juga ikut memengaruhi penerimaan daerah.
“Akibatnya, sebagian potensi pajak berpindah ke sektor yang kewenangannya berada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, kata Ismail Komisi C mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyusun kajian khusus mengenai potensi pajak reklame digital, termasuk kemungkinan pembentukan regulasi baru yang mampu mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sementara itu, sektor properti yang belum sepenuhnya pulih turut berdampak terhadap penerimaan BPHTB.
“Ditambah lagi adanya kebijakan insentif yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024,” ucapnya.
Ia menambahkan, meski sebagian besar perangkat daerah telah mencatat progres tindak lanjut di atas 70 persen, DPRD meminta seluruh rekomendasi yang tersisa segera dituntaskan.
Menurut Ismail, penyelesaian temuan BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi cermin kualitas tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus langkah penting agar kesalahan serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
“Kedepannya jangan sampai ada lagi temuan,” pungkasnya. (fer)
