Temuan BPK Belum Tuntas, Dewan Minta Good Governance Tak Sekadar Slogan

HALLONEWS.ID – Kinerja penerimaan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapat sorotan.
Dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menilai masih ada pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengungkapkan bahwa hasil audit menunjukkan sejumlah target pendapatan belum berhasil dicapai.
Menurutnya, londisi tersebut terjadi pada beberapa sektor strategis yang selama ini menjadi andalan penerimaan daerah.
“Pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak reklame, hingga BPHTB tercatat belum memberikan kontribusi sesuai harapan,” kata Ismail pada Jumat (19/6/2026).
Lanjutnya, khusus untuk pajak bahan bakar dan rokok, Ismail menilai persoalan utamanya terletak pada mekanisme penghitungan yang masih dilakukan pemerintah pusat.
“Kondisi itu membuat pemerintah daerah kesulitan mengetahui besaran angka yang sebenarnya menjadi hak daerah,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, di sisi lain, perkembangan teknologi juga memunculkan tantangan baru.
Peralihan promosi dari papan reklame menuju media digital menyebabkan potensi penerimaan pajak daerah ikut berubah.
“Karena itu, Komisi C meminta Pemprov DKI segera memetakan potensi pajak reklame digital agar tidak kehilangan peluang pendapatan yang nilainya terus berkembang,” jelas Ismail.
Legislator Fraksi PKS itupun menyoroti sektor properti yang masih bergerak lambat. Situasi tersebut berdampak langsung terhadap capaian BPHTB.
Belum lagi adanya sejumlah insentif yang diberikan pemerintah melalui regulasi daerah.
Tak berhenti di soal pendapatan, DPRD juga memberi perhatian khusus terhadap penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
“Meski mayoritas perangkat daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan, sejumlah catatan audit masih harus dituntaskan,” tandasnya.
Menurut Ismail, penyelesaian rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Temuan yang belum diselesaikan berpotensi menjadi persoalan berulang apabila tidak segera ditindaklanjuti.
“Dorongan kami sederhana, seluruh catatan harus dituntaskan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan kesalahan yang sama tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (fer)
