12.152 ASN Bekasi Jalani WFA, Pemkot Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Sebanyak 12.152 ASN Kota Bekasi menjalani WFA usai Lebaran 2026. Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:00 WIB
12.152 ASN Bekasi Jalani WFA, Pemkot Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Sebanyak 12.152 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjalani Work From Anywhere (WFA) pada hari kedua masuk kerja usai libur Lebaran 2026. Jumlah tersebut setara dengan 62,6 persen dari total 19.425 ASN.

Sementara itu, sebanyak 7.273 ASN lainnya tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. “Seluruh perangkat daerah tetap siaga. Pelayanan publik hingga hari kedua (kamis) masih berjalan normal,” kata Tri, Kamis (26/3/2026).

Ia memastikan, mekanisme kerja telah diatur agar pelayanan tetap optimal, meski sebagian besar ASN tidak berada di kantor. Tri menilai periode setelah libur panjang menjadi momentum penting untuk menguji kembali kedisiplinan aparatur.

Menurutnya, sistem kerja fleksibel justru menuntut tanggung jawab lebih besar dari setiap ASN dalam menjaga kinerja dan kepercayaan publik. “Kita ingin memastikan seluruh ASN kembali fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Penerapan WFA di lingkungan Pemkot Bekasi mencerminkan upaya adaptasi birokrasi terhadap pola kerja modern. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi indikator sejauh mana pelayanan publik tetap bisa berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, DPRD mengingatkan kepada Pemkot Bekasi untuk bijak dalam pengambilan keputusan penerapan kebijakan menerapkan kebijakan WFA harus tetap tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat Bekasi.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Samuel Sitompul mengatakan, penerapan kebijakan WFA jangan sampai menganggu kinerja pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal sebelum diberlakukan WFA.

“Artinya penerapan WFA tidak total terhadap beberapa sektor layanan publik yang langsung berdekatan langsung secara administrasi kepada masyarakat. Dan, tetap harus ada pegawai yang masuk menjalankan tugasnya,” katanya.

Politisi Asal PDI Perjuangan ini juga berpendapat, bahwa penerapan WFA sendiri, tentunya juga harus melihat dari bagaimana penerapan pelaporan kerja pegawai terhadap pimpinan agar tetap terpantau.

“Saya minta adalah, adanya dashboard yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Sehingga laporan kerja bagi ASN yang tidak masuk atau WFH, jelas mereka melakukan apa saja selama di rumah. Jangan sampai malah menjadi libur, dan ternyata mereka tidak bekerja sama sekali,” sambungnya.

Ia menambahkan, besar harapan penerapan kebijakan WFA ini, bisa disesuaikan secara persiapan dan implementasi yang matang.”Intinya saya setuju adanya penerapan WFH ini. Tetapi, persoalan terhadap pelayanan publik, tetap harus berjalan secara maksimal,” tegasnya. (dul)