3 Fakta Kecelakaan Taksi Hijau Tertabrak Kereta di Bekasi, Ada Kesalahan Fatal Sopir

KNKT mengungkap tiga fakta penting soal taksi listrik hijau yang mogok di rel Bekasi sebelum tertabrak KRL. Sopir ternyata baru bekerja tiga hari.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 9:54 WIB
3 Fakta Kecelakaan Taksi Hijau Tertabrak Kereta di Bekasi, Ada Kesalahan Fatal Sopir
Taksi hijau tertempar KRL Commuter Line di Perlintasan Jalan Ampera, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Foto/Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta awal di balik kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL dengan sebuah taksi listrik hijau di pelintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.

Dari hasil investigasi sementara, ditemukan sejumlah hal janggal sebelum mobil berhenti di tengah rel hingga memicu kecelakaan.

Berikut 3 fakta penting yang diungkap KNKT:

1. Taksi Tidak Mengalami Error Sistem

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, hasil pemeriksaan data kendaraan menunjukkan tidak ada gangguan sistem pada taksi listrik sebelum insiden terjadi.

Data onboard unit kendaraan bahkan tidak mendeteksi error selama satu jam sebelum kecelakaan. Artinya, secara teknis kendaraan disebut masih dalam kondisi normal saat melintas menuju rel kereta.

“Tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” kata Soerjanto dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, dikutip Hallonews, Sabtu (23/5/2026).

2. Mobil Sempat Dinetralkan Saat Turunan

KNKT menemukan posisi transmisi mobil berubah dari “D” atau drive menjadi “N” alias netral ketika kendaraan melaju di jalan menurun menuju pelintasan rel.

Saat posisi transmisi netral, mobil hanya meluncur perlahan dengan kecepatan sekitar 3 hingga 7 kilometer per jam sambil direm ringan oleh pengemudi.

Yang membuat investigasi makin menarik, KNKT mengaku belum mengetahui alasan sopir memindahkan transmisi ke posisi netral saat kendaraan sedang berjalan.

“Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan,” kata Soerjanto.

Ketika mobil sudah berada tepat di atas rel, pengemudi mulai menginjak pedal gas hingga lebih dari 50 persen. Namun kendaraan tetap diam karena transmisi masih berada di posisi netral.

3. Sopir Baru Kerja Tiga Hari

Fakta lain yang terungkap, pengemudi taksi listrik itu ternyata baru tiga hari bekerja setelah direkrut melalui job fair.

KNKT menyebut pelatihan yang diterima sopir sangat terbatas dan hanya sebatas pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menyalakan mobil, penggunaan lampu, transmisi, dan sabuk pengaman.

Pengemudi disebut tidak mendapat edukasi teknis mengenai penanganan kendaraan listrik ketika mengalami masalah atau kondisi darurat.
“Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” ujar Soerjanto.

Sebelum tabrakan terjadi, transmisi mobil sempat dipindahkan kembali ke posisi “D”. Namun sopir tidak menekan pedal gas sehingga kendaraan tetap tidak bergerak.

Tak lama kemudian, posisi transmisi kembali berubah menjadi “P” atau parkir hingga mobil akhirnya tertahan di atas rel. (dul)