Prabowo Tegaskan Hukum Jangan Jadi Alat Penekan Lawan Politik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tak boleh dijadikan alat politik dalam Indonesia Economy Outlook 2026. Ia singgung amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong demi keadilan tanpa keraguan.

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjaga kepastian hukum dan menolak keras praktik penggunaan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Pesan tegas itu ia sampaikan Prabowo di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi bisnis dalam forum Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2).
Dalam forum yang sarat agenda ekonomi tersebut, Prabowo justru menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum sebagai fondasi stabilitas nasional.
Ia mengingatkan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan politik.
“Saya bertekad mematuhi hukum! Tidak ada kompromi. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai jadi alat mengerjai lawan politik,” tegasnya.
Pernyataan itu dinilai sebagai pesan kuat kepada dunia usaha bahwa pemerintahan Prabowo menjamin rule of law sebagai landasan investasi.
Menurutnya, kepastian hukum adalah syarat mutlak terciptanya stabilitas ekonomi dan rasa aman bagi masyarakat.
Prabowo menekankan, negara tidak akan bisa berkembang tanpa pemerintahan yang bersih dan adil. Ia bahkan menyebut telah mempelajari sejarah berbagai negara dan menemukan satu pola yang sama: keberhasilan selalu ditopang oleh supremasi hukum yang konsisten.
“Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat,” ujarnya.
Singgung Amnesti Hasto
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung langkah kontroversialnya pada 31 Juli 2025 yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku. Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula. Keduanya diketahui berada di kubu politik yang berseberangan dengan Prabowo pada Pilpres 2024.
Presiden menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional ketika ia menilai ada potensi ketidakadilan dalam proses hukum.
“Saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu yang keliru,” katanya.
Tak hanya kepada aparat penegak hukum, Prabowo juga memberi pesan tegas kepada para hakim agar setiap putusan benar-benar memenuhi prinsip beyond a reasonable doubt — tanpa keraguan sedikit pun terhadap kesalahan terdakwa.
Menurutnya, jika masih ada kemungkinan terdakwa tidak bersalah, maka negara tidak boleh gegabah menjatuhkan vonis final.
Ia menegaskan dirinya sebagai pemegang mandat rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keadilan ditegakkan secara murni.
Pernyataan Prabowo di forum ekonomi tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa stabilitas politik dan kepastian hukum menjadi prioritas utama pemerintahannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 2026.
Dengan menegaskan hukum tidak boleh dijadikan alat politik, Prabowo tampak ingin memastikan iklim usaha tetap kondusif dan bebas dari intervensi kekuasaan yang merusak prinsip keadilan.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintahan saat ini ingin membangun citra sebagai rezim yang bersih, tegas, namun tetap mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(wib)
