Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang
Mahasiswi berusia 20 tahun tewas di apartemen Cikarang diduga akibat obat aborsi ilegal. Polisi tetapkan lima tersangka dan buru satu pelaku DPO.

HALLONEWS.ID – Seorang mahasiswi berusia 20 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menduga korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.
Korban berinisial PAF ditemukan tak bernyawa di Apartemen Tower Mahakam. Berdasarkan penyelidikan awal, korban datang ke lokasi bersama sejumlah rekannya sebelum mengonsumsi obat yang dibeli tanpa resep dokter.
“Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi korban menurun, tidak sadarkan diri, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Selasa (17/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar apartemen. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban untuk pemeriksaan lanjutan.
Jenazah PAF dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Dalam pengembangan kasus, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Para tersangka diduga terlibat dalam jaringan penjualan dan distribusi obat penggugur kandungan yang dijual secara berantai hingga sampai ke tangan korban.
“Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang kemudian dikonsumsi korban,” ujar Sumarni.
Polisi juga masih memburu satu tersangka lain berinisial R yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk telepon seluler, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga dikonsumsi korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal. Polisi menegaskan akan menelusuri jaringan peredaran obat tersebut hingga ke pemasok utama.
“Kami akan mengungkap jaringan penjualan obat ilegal ini sampai ke sumbernya, agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya. (dul)
