KPK Pasang Alarm Korupsi di Program MBG dan Koperasi Merah Putih
Program MBG dan Koperasi Merah Putih masuk radar KPK. Mitigasi risiko korupsi mulai dilakukan.

HALLONEWS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan mitigasi risiko tindak pidana korupsi terhadap dua program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Joko Pramono, menegaskan langkah tersebut difokuskan pada aspek pelaksanaan program, bukan pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak menilai kebijakan anggarannya. Yang kami asesmen adalah bagaimana pelaksanaannya, apakah sistem kontrolnya efektif dan mampu mencegah celah korupsi,” ujar Agus usai menghadiri Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Fokus pada “Risk Corruption Assessment”
Menurut Agus, KPK tengah melakukan “risk corruption assessment” guna mengidentifikasi potensi kerawanan dalam implementasi kedua program tersebut.
Langkah ini bertujuan memastikan sistem pengawasan berjalan efektif, terutama karena MBG dan KDKMP menyentuh langsung masyarakat dan melibatkan anggaran besar.
“Kami mendukung pemerintah dengan memastikan kontrol risiko korupsi dijalankan secara sistematis,” katanya.
Libatkan Publik dalam Pengawasan
KPK juga berkomitmen menyampaikan hasil pengawasan secara berkala kepada masyarakat. Informasi ini diharapkan menjadi jembatan agar publik turut berperan dalam pengawasan.
“Kami ingin masyarakat tahu sistem kontrol apa yang sudah ada dan apa yang masih kurang,” ujar Agus.
Pertemuan Semester II Timnas PK dihadiri pimpinan KPK selaku koordinator tim nasional, serta perwakilan lima kementerian/lembaga anggota, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kantor Staf Presiden.
Kolaborasi lintas sektor ini disebut sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi secara sistemik.
Dengan mulai dilakukannya mitigasi dini, KPK memberi sinyal bahwa program populis sekalipun tetap berada dalam radar pengawasan ketat demi memastikan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. (ren)
