Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online, Kontrakan di Cibungbulang Digerebek, 9 Orang Diamankan
Polisi menggerebek rumah kontrakan di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi lokasi prostitusi online. Sembilan orang diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

HALLONEWS.ID – Sebuah rumah kontrakan di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor, digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kesembilan orang yang diamankan terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Cibungbulang untuk pendataan serta pemeriksaan intensif.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dan keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.
“Pihak kami mengamankan lima perempuan berinisial M (23), HI (29), F (30), N (29), dan RM (28), serta empat laki-laki berinisial BS (39), U (50), M (31), dan II (32). Semuanya langsung dibawa ke Mapolsek Cibungbulang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Iwan melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2026).
Berawal dari Laporan Warga
Menurut Iwan, warga setempat merasa resah dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut yang diduga kuat digunakan untuk praktik asusila melalui aplikasi MiChat.
Setelah menerima informasi bahwa warga mulai berkerumun di sekitar lokasi, anggota patroli bersama Satpol PP segera mendatangi tempat kejadian guna mencegah potensi kericuhan.
“Warga merasa resah dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Anggota patroli bersama Satpol PP langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sikap warga yang memilih melapor kepada aparat tanpa melakukan tindakan anarkis.
“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor dan tidak melakukan tindakan anarkis. Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif setelah para terduga pelaku dievakuasi,” tambahnya.
Selain mengamankan sembilan orang, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari pemilik rumah kontrakan.
Polsek Cibungbulang berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk langkah pembinaan dan penanganan lanjutan apabila terbukti terjadi praktik prostitusi online.
“Saat ini sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk langkah pembinaan lebih lanjut jika terbukti adanya praktik prostitusi,” tegas Kompol Iwan.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian. (opy)
