Tempat Hiburan di Jakbar Digerebek, Pengamat Bandingkan Ketegasan Era Ahok dan Anies

Penggerebekan tempat hiburan malam di Jakarta Barat terkait dugaan narkoba memicu sorotan. Pengamat menilai ketegasan era Ahok dan Anies lebih kuat dalam menindak pelanggaran.

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:30 WIB
Tempat Hiburan di Jakbar Digerebek, Pengamat Bandingkan Ketegasan Era Ahok dan Anies
Ilustrasi narkotika. Foto: BNN for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Penggerebekan tempat hiburan malam Karaoke B-Fashion di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terkait dugaan transaksi narkoba memicu sorotan publik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga pengamat kebijakan publik mendesak langkah tegas agar kasus serupa tidak terus berulang.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di lokasi tersebut.

Namun, berdasarkan penjelasan pihak manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pengelola tempat hiburan.

“Benar ada penggerebekan. Dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu bukan dari mereka dan tidak ada keterlibatan,” ujar Gun Gun, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, barang terlarang tersebut diduga dibawa oleh tamu dari luar. Gun Gun juga mengaku terkejut karena pada hari yang sama tempat hiburan tersebut tengah merayakan hari jadinya.

“Saya juga kaget, karena saat itu mereka sedang merayakan ulang tahun tempat tersebut,” katanya.

Saat ini area karaoke yang berada di dalam hotel tersebut telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

“Operasional tempat hiburan juga ditutup sementara hingga proses pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Gun Gun menambahkan, Sudin Parekraf Jakarta Barat akan mendatangi lokasi untuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen.

“Kami akan segera ke sana untuk pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai penanganan tempat hiburan malam yang terseret kasus narkoba pada era gubernur sebelumnya lebih tegas dan cepat.

Ia menyinggung masa kepemimpinan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kalau dulu ditutup lalu izin dicabut. Kalau Ahok bahkan lebih keras lagi, selesai langsung ditindak,” kata Trubus.

Ia mencontohkan penutupan Sense Karaoke pada era Anies Baswedan setelah digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara pada masa Ahok, tindakan serupa juga pernah dilakukan terhadap Diskotek Stadium setelah mencuat kasus narkoba.

Menurut Trubus, Pemprov DKI Jakarta saat ini perlu menunjukkan sikap tegas agar menimbulkan efek jera bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya.

“Kalau terbukti jadi tempat peredaran narkoba, menurut saya izinnya harus dicabut. Itu pelanggaran berat,” tegasnya.

Ia juga menilai dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam bukan persoalan baru di Jakarta. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan penindakan tidak boleh setengah hati.

Sebagai informasi, penggerebekan di Karaoke B-Fashion yang berlokasi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terjadi pada Jumat (8/5/2026) lalu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pengunjung yang diduga terlibat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
(fer)