Pasutri Asal Pakistan Dibunuh Karyawan Sendiri, Jasad Dibuang ke Padalarang
Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasutri asal Pakistan di Cisarua, Bogor, dalam waktu kurang dari 12 jam. Pelaku yang merupakan karyawan korban ditangkap, jasad ditemukan di dalam mobil di Padalarang

HALLONEWS.ID – Kurang dari 12 jam jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan di wilayah Puncak, Bogor.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, dua jasad korban ditemukan di dalam mobil yang ditinggalkan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 20.00–21.00 WIB, Senin (2/3/2026) malam.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, penyelidikan mengarah kepada seorang pria berusia 22 tahun yang diketahui merupakan karyawan korban.
“Dari hasil penelusuran, kami mendapati salah satu kendaraan milik korban, Mitsubishi Pajero warna hitam, berada di tangan pelaku,” ujar Wikha, Rabu (4/3/2026).
Tim gabungan dari Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Bogor kemudian bergerak cepat menuju rumah tersangka di wilayah Cisarua, Puncak Bogor.
Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 04.30 WIB pada Selasa dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah membunuh pasutri tersebut.
Ia juga mengaku membawa jasad korban menggunakan mobil Daihatsu Gran Max milik korban ke wilayah Padalarang.
Pihak Polres Bogor selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cimahi untuk memastikan keberadaan kendaraan tersebut.
Hasilnya, mobil Gran Max ditemukan terparkir di Padalarang dengan dua jenazah di dalamnya.
“Dari koordinasi yang cepat, tadi malam tim langsung ke sana dan menemukan korban berada di dalam mobil Gran Max yang ada di Padalarang,” ungkapnya.
Setelah dilakukan olah TKP di lokasi penemuan, kedua jenazah dibawa kembali ke Kabupaten Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Wikha menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat lintas wilayah.
“Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku sudah bisa tertangkap,” pungkasnya. (opy)
