Atap Rumah Tidak Layak Huni Ambruk di Empang, Satu Warga Alami Luka Ringan

Rumah tersebut diketahui milik Ibu Wiwin yang dihuni oleh empat kepala keluarga dengan total sepuluh jiwa. Bagian yang ambruk meliputi ruang tamu dan kamar tidur

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:30 WIB
Atap Rumah Tidak Layak Huni Ambruk di Empang, Satu Warga Alami Luka Ringan
Petugas BPBD Kota Bogor lakukan tindakan pasca rumah tak layak huni roboh. Foto: Humas BPBD for hallonews.id

HALLONEWS.ID – Sebuah rumah yang diduga sudah tidak layak huni di Kampung Layungsari II RT 02 RW 18, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, ambruk pada bagian atap dan temboknya pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini menyebabkan satu orang mengalami luka ringan akibat tertimpa material bangunan.

Rumah tersebut diketahui milik Ibu Wiwin yang dihuni oleh empat kepala keluarga dengan total sepuluh jiwa. Bagian yang ambruk meliputi ruang tamu dan kamar tidur.

Kondisi bangunan dilaporkan sudah lama mengalami kerusakan, dengan struktur kayu dan tembok yang keropos serta rapuh sehingga tidak mampu menahan beban bangunan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko, menyampaikan bahwa tim Pusdalops-PB BPBD Kota Bogor menerima laporan kejadian sekitar pukul 12.30 WIB melalui pesan WhatsApp.

Tim kemudian langsung menuju lokasi pada pukul 12.40 WIB untuk melakukan assessment dan penanganan darurat.

“Dari hasil assessment di lapangan, atap rumah ambruk akibat kondisi struktur bangunan yang sudah keropos dan tidak layak huni,” ujarnya kepada wartawan.

Akibat kejadian tersebut, seorang warga bernama Rudi mengalami luka ringan setelah tertimpa material atap yang runtuh.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bondongan oleh tim Dinas Kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Tim BPBD Kota Bogor juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT/RW setempat guna penanganan lanjutan terhadap rumah terdampak.

Saat ini penghuni rumah untuk sementara waktu tinggal di rumah kontrakan demi menghindari risiko bahaya lanjutan.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga mencatat adanya kebutuhan penanganan lanjutan berupa Bantuan Stimulan Tidak Terduga (BSTT) serta kemungkinan penyediaan hunian sementara bagi warga terdampak.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap kondisi rumah tidak layak huni di wilayah permukiman padat, terutama yang memiliki struktur bangunan tua dan rapuh yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni. (opy)