Kasus Sukabumi hingga Barru, SETARA Ingatkan Negara Tak Boleh Diskriminatif
Perbedaan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah kembali memantik polemik. SETARA Institute menilai negara belum sepenuhnya hadir menjamin kebebasan beragama warganya.

HALLONEWS.ID – Perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kembali memunculkan polemik.
SETARA Institute menegaskan negara wajib menjamin hak warga negara dalam menjalankan ibadah, meskipun terdapat perbedaan waktu perayaan.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menilai sejumlah kejadian di daerah menunjukkan masih lemahnya penghormatan terhadap kebinekaan.
Menurutnya, di Sukabumi, Jawa Barat, pemerintah kota tak mengizinkan penggunaan fasilitas publik untuk salat Idulfitri warga Muhammadiyah yang merayakan lebih awal.
Sementara di Barru dan Sukoharjo, pelaksanaan ibadah disebut mengalami pembatasan hingga pembubaran.
“SETARA menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional warga, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan,” katanya dalam keterangan diterima pada Senin (23/3/2026).
“Perbedaan dalam penentuan hari raya disebut sebagai bagian dari ruang keyakinan yang tidak boleh diintervensi pihak mana pun,” imbuhnya.
Ia menegaskan, SETARA Institute mengingatkan peran negara untuk aktif membangun toleransi, bukan justru memperkuat diskriminasi.
“Pemerintah diminta tidak menjadikan pandangan satu otoritas keagamaan sebagai rujukan tunggal dalam kebijakan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tokoh agama didorong untuk memperkuat literasi toleransi di tengah masyarakat.
“SETARA mencatat, persoalan kebebasan beragama di Indonesia masih diwarnai tantangan, mulai dari menguatnya konservatisme hingga meningkatnya tindakan koersif antarwarga,” pungkasnya. (fer)
