Sudin Perhubungan Jakarta Timur Turun Tangan Atasi Kemacetan di Cililitan Pada Malam Hari

Kemacetan malam di Cililitan depan halte busway jadi perhatian serius. Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan Satpol PP siap bertindak tegas.

Kamis, 26 Maret 2026 - 8:00 WIB
Sudin Perhubungan Jakarta Timur Turun Tangan Atasi Kemacetan di Cililitan Pada Malam Hari
Sejumlah petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur dibantu Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Cililitan, Rabu (25/3/2026). (Hallonews/Setedi Bangun).

HALLONEWS.ID – Kemacetan yang kerap terjadi pada malam hari di kawasan Cililitan, tepatnya di Jalan Mayjen Sutoyo, depan halte busway, kini jadi perhatian serius pemerintah daerah DKI Jakarta, dalam hal ini Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait padatnya arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kemacetan dipicu oleh aktivitas sejumlah pelaku usaha, khususnya kedai kopi, yang memanfaatkan bahu jalan untuk menempatkan meja dan kursi. Kondisi ini menyebabkan fungsi lahan parkir tidak berjalan optimal, bahkan meluas hingga ke badan jalan.

Akibatnya, ruang gerak kendaraan jadi terbatas dan arus lalu lintas terganggu, terutama pada jam-jam sibuk di malam hari.

Padahal, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan antara pemda dan para pelaku usaha dalam rapat di Kelurahan Cawang yang dipimpin oleh perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan pelanggaran yang memicu kemacetan.

Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengambil langkah tegas melalui penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, khususnya dalam penggunaan bahu jalan.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melalui Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kramat Jati telah melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas secara intensif.

Korlap dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur Edi Sofyan menyatakan langkah penataan parkir dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada juru parkir. Kini, para juru parkir telah dibekali Surat Tugas resmi, karcis, serta seragam dari Unit Pengelola Perparkiran guna meningkatkan ketertiban.

“Selain itu, rambu tambahan terkait pengaturan waktu parkir juga telah dipasang untuk mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut,” katanya.

“Upaya ini jadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi publik serta menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan Cawang dan Cililitan pada malam hari,” tutur Edi Sofyan.

Dia menyatakan jika masih ditemukan pelanggaran seperti parkir kendaraan yang melebihi batas atau penggunaan badan jalan secara ilegal, maka akan dilakukan tindakan tegas. Sanksi dapat berupa penertiban hingga pencabutan Surat Tugas bagi juru parkir yang melanggar.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur berharap adanya kerja sama dari seluruh pihak, baik pelaku usaha, juru parkir, maupun masyarakat, untuk mematuhi aturan yang berlaku.(std)