OJK Cabut Status MPPE Bank Neo Commerce (BBYB)
OJK mencabut status MPPE Bank Neo Commerce (BBYB) setelah tidak menjalankan aktivitas sesuai izin selama satu tahun. Simak detail sanksi dan dampaknya.

HALLONEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) setelah menemukan adanya pelanggaran terkait aktivitas di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.
Keputusan tersebut diumumkan sebagai bagian dari hasil pengawasan regulator terhadap pelaku industri jasa keuangan.
Dalam penetapannya, OJK membatalkan surat tanda terdaftar sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (MPPE) kelembagaan level I yang sebelumnya dimiliki oleh Bank Neo Commerce.
Pencabutan ini dilakukan karena perusahaan tidak menjalankan aktivitas sesuai izin yang telah diberikan.
Tak Jalankan Kegiatan Sesuai Izin
Berdasarkan hasil evaluasi, Bank Neo Commerce diketahui tidak melakukan kegiatan sebagai MPPE selama satu tahun sejak memperoleh status tersebut.
Kondisi ini dinilai tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 mengenai kewajiban pelaku yang telah terdaftar untuk tetap aktif menjalankan kegiatan usahanya.
Dengan dicabutnya status tersebut, perseroan tidak lagi diperkenankan menjalankan aktivitas sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek.
Selain itu, Bank Neo Commerce juga diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada OJK, termasuk pembayaran pungutan maupun denda administratif apabila masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi.
Pengawasan Diperketat
Langkah ini mencerminkan komitmen OJK dalam menjaga disiplin serta kepatuhan di industri pasar modal. Regulator menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh dan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Sanksi yang diberikan kepada Bank Neo Commerce juga menjadi pengingat bagi pelaku industri lainnya agar tetap menjalankan kegiatan sesuai izin dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. (Adi Prasetya Teguh/Yes Invest)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual instrumen investasi tertentu. Seluruh keputusan investasi menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
