Hadapi El Nino, Kementan Dorong Petani Gunakan AUTP untuk Lindungi Produksi
Mentan Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah menyiapkan langkah strategis menghadapi El Nino, termasuk mendorong petani memanfaatkan AUTP.

HALLONEWS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai langkah perlindungan produksi di tengah potensi dampak El Nino yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan nasional tetap aman.
“El Nino diperkirakan berlangsung hingga enam bulan. Insya Allah sektor pangan tetap aman,” ujar Amran dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, ia menekankan bahwa kesiapan di tingkat petani menjadi faktor kunci. Antisipasi di lapangan seperti pengelolaan air, kesiapan lahan, hingga perlindungan usaha tani perlu dilakukan sejak dini sebelum dampak El Nino benar-benar dirasakan.
Salah satu langkah yang terus didorong pemerintah adalah optimalisasi program AUTP. Program ini dirancang untuk melindungi petani dari berbagai risiko, seperti kekeringan, banjir, hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah menegaskan bahwa perlindungan usaha tani menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian iklim.
“Risiko dalam usaha tani tidak bisa dihindari, terutama saat terjadi El Nino. Melalui AUTP, risiko tersebut dapat dialihkan sehingga ketika terjadi gagal panen, petani tetap memiliki kemampuan untuk melanjutkan usaha taninya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap AUTP tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga diperkuat oleh pemerintah daerah.
Hingga saat ini, tercatat 13 provinsi telah berkomitmen mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung program tersebut, dengan total luas lahan mencapai 92.986,67 hektare.
Program AUTP sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 yang mengamanatkan negara untuk melindungi petani dari berbagai risiko usaha tani.
Pemerintah terus mempermudah pelaksanaan program ini, termasuk melalui sistem pendaftaran yang kini semakin sederhana dan terintegrasi secara digital. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Manfaat AUTP pun telah dirasakan langsung oleh petani di berbagai daerah. Abdul Salim, Ketua Kelompok Tani Selimarga di Desa Kelang Suria, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut.
“Musim tanam kemarin kami terkena serangan hama. Alhamdulillah pemerintah membantu pembayaran premi AUTP, sehingga petani yang gagal panen bisa mengajukan klaim dan kembali melanjutkan usaha di musim berikutnya,” ungkapnya.
Dengan kondisi iklim yang semakin tidak menentu, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan usaha tani menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan.
AUTP pun diharapkan tidak hanya dimanfaatkan saat terjadi kerugian, tetapi menjadi bagian dari perencanaan usaha tani sejak awal. (agn)
