IPW Desak Polisi Bongkar Tuntas Kasus LPG Subsidi Oplosan di Bogor
IPW mendesak kepolisian transparan dan mengusut tuntas kasus LPG subsidi oplosan di Sukaraja Bogor hingga ke pengadilan.

HALLONEWS.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus pengungkapan pengoplosan LPG subsidi ke bisnis di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan perkara ini tidak boleh dibiarkan menguap. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, hal tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Oleh karena itu, Sugeng meminta Polsek Sukaraja dan Polres Bogor memproses secara tuntas perkara dugaan pengoplosan gas hingga tahap pelimpahan ke pengadilan.
Menurut IPW, tindakan ilegal mentransfer isi gas subsidi ke bisnis demi meraup keuntungan besar merupakan tindak pidana yang berdampak luas dan merugikan masyarakat, terlebih di tengah kondisi kelangkaan bahan bakar gas maupun minyak saat ini.
Sugeng juga meminta pihak kepolisian bertindak transparan dalam mengungkap kasus ini, termasuk mengidentifikasi siapa saja pelaku yang terlibat di wilayah Sukaraja, Bogor.
“Ungkap berapa volume gas yang dioplos, serta besaran kerugian yang ditimbulkan akibat praktik tersebut,” tegas Sugeng kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan bahwa identitas pelaku juga perlu dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas dan keberhasilan dalam pengungkapan tindak kejahatan.
Praktik Oplosan Diduga Sudah 15 Tahun
Sebelumnya diberitakan, praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke bisnis di Sukaraja diungkap oleh Polsek Sukaraja di sebuah pangkalan LPG. Praktik ilegal tersebut diduga sudah berlangsung selama 15 tahun.
Warga menduga pemilik pangkalan LPG tersebut dibekingi oknum aparat sehingga dapat beroperasi selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.
Dalam penggerebekan tersebut, pemilik pangkalan dan karyawannya melarikan diri. Polisi menyita 181 tabung gas serta sejumlah alat sebagai barang bukti.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Sukaraja, namun kemudian diambil alih oleh Polres Bogor. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait apakah pelaku sudah ditangkap maupun perkembangan proses penyelidikan. (opy)
