Modus Baru! Sabu Disembunyikan di Gantungan Kunci Boneka, Pengunjung Diciduk di Lapas Surabaya
Modus unik penyelundupan narkoba terungkap. Sabu disembunyikan di gantungan kunci saat kunjungan lapas.

HALLONEWS.ID – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan.
Kali ini, petugas di Lapas Kelas I Surabaya berhasil mengungkap modus tak biasa yang dilakukan seorang pengunjung.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman mengatakan seorang perempuan berinisial NA diamankan setelah kedapatan mencoba memasukkan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
“Barang terlarang tersebut disembunyikan secara rapi di dalam gantungan kunci berbentuk boneka kecil berwarna hijau,” katanya kepada Hallonews.id pada Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.14 WIB, saat NA datang untuk membesuk seorang warga binaan berinisial EA, yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika.
“Saat menjalani prosedur pemeriksaan standar, petugas mulai menaruh kecurigaan terhadap sikap NA yang dinilai tidak biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insting petugas kemudian mengarah pada barang bawaan berupa gantungan kunci yang tampak mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan pada tekstur benda tersebut.
“Petugas pun segera melakukan pengecekan lebih mendalam dengan melibatkan jajaran pengamanan internal lapas,” tegasnya.
Rachman menuturkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk aparat kepolisian dari Polresta Sidoarjo serta unsur TNI yang saat itu berada di lokasi.
“Hasilnya, petugas menemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 16,82 gram tersembunyi di dalam gantungan kunci tersebut,” tuturnya.
“Selain itu, turut diamankan belasan plastik klip kecil yang diduga akan digunakan sebagai wadah pengemasan,” tambahnya.
Lanjutnya, dari penelusuran awal, NA diketahui tidak datang sendiri. Ia bersama seorang pengunjung lain berinisial AS yang juga hendak menemui warga binaan lain berinisial BH, yang sama-sama terjerat kasus narkotika.
Petugas kemudian mengamankan kedua warga binaan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami kemungkinan keterkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk pengembangan kasus,” jelasnya.
Ia menambahkan, menariknya, kasus ini menjadi yang ketiga dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan melalui modus berbeda, mulai dari penyembunyian dalam sandal hingga pelemparan dari luar area lapas.
“Kami memastikan akan terus meningkatkan sistem pengamanan, seiring dengan semakin beragamnya modus yang digunakan pelaku kejahatan,” pungkasnya. (fer)
