Kementerian PU Targetkan Pengurangan Impor Aspal 50 Persen, Andalkan Aspal Buton

Kementerian PU menargetkan pengurangan impor aspal hingga 50% lewat kebijakan wajib penggunaan Aspal Buton olahan di tengah ketidakpastian suplai minyak dunia.

Sabtu, 4 April 2026 - 16:30 WIB
Kementerian PU Targetkan Pengurangan Impor Aspal 50 Persen, Andalkan Aspal Buton
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menginisiasi kebijakan peningkatan penggunaan Aspal Buton. Foto: Dok. Kementerian PU for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pengurangan impor aspal hingga 50 persen melalui kebijakan wajib penggunaan Aspal Buton (Asbuton) olahan dalam campuran aspal nasional.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap terganggunya suplai minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global, yang turut berdampak pada ketersediaan dan harga aspal berbasis minyak bumi.

Ketergantungan terhadap material impor kini dinilai semakin berisiko di tengah fluktuasi energi global. Pemerintah pun mendorong pemanfaatan sumber daya dalam negeri sebagai langkah strategis.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kemandirian nasional di tengah dinamika global. Ia mendorong optimalisasi sumber daya dalam negeri untuk menjaga ketahanan energi dan material strategis.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menginisiasi peningkatan penggunaan Aspal Buton sebagai alternatif utama pengganti aspal impor.

“Sesuai arahan Presiden, kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada sumber daya luar. Potensi dalam negeri harus menjadi kekuatan utama,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).

Diketahui, sebagian besar aspal impor merupakan turunan minyak bumi. Ketika suplai terganggu dan harga global meningkat, biaya pengadaan aspal pun ikut melonjak dan berdampak langsung pada anggaran pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Indonesia memiliki cadangan Aspal Buton yang melimpah dan diakui memiliki kualitas tinggi. Namun, pemanfaatannya masih tergolong rendah.

Dalam lima tahun terakhir, penggunaan Asbuton olahan rata-rata hanya mencapai sekitar 4 persen dari total kebutuhan aspal nasional.

“Saat ini, sekitar 78 persen kebutuhan aspal nasional masih dipenuhi dari impor, dari total kebutuhan 1,056 juta ton pada 2024 yang diproyeksikan meningkat menjadi 1,5 juta ton per tahun,” jelas Dody.

Untuk itu, Kementerian PU mendorong penerapan kebijakan wajib penggunaan Asbuton olahan dengan target substitusi minimal 30 persen (A30) dalam campuran beraspal.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan ketergantungan impor hingga sekitar 50 persen,” tambahnya.

Selain itu, pemanfaatan Asbuton juga dinilai sebagai langkah mitigasi terhadap risiko lonjakan harga akibat gejolak energi global.

Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya memperkuat ketahanan pasokan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, termasuk penghematan devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun serta peningkatan penerimaan pajak sekitar Rp1,6 triliun per tahun.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemenuhan standar SNI dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian nasional di sektor infrastruktur sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor di tengah ketidakpastian global. (agn)