Angkot Kabupaten Bikin Macet Kota Bogor, Didie Rachim Desak Moratorium

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mendorong moratorium izin angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk ke kota. Jumlahnya mencapai 7.000 unit memperparah kemacetan

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB
Angkot Kabupaten Bikin Macet Kota Bogor, Didie Rachim Desak Moratorium
Hallonews/yopy foto : Angkutan kota di Bogor akan dimoratorium.

HALLONEWS – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, meminta agar pemberian izin operasional bagi angkutan kota (angkot) asal Kabupaten Bogor yang masuk ke wilayah Kota Bogor segera dihentikan atau dimoratorium.

Permintaan tersebut disampaikan Dedie saat menemui awak media di Kota Bogor. Ia menilai jumlah angkot dari wilayah kabupaten yang masuk ke pusat kota sudah berlebihan dan membebani kapasitas jalan.

Menurut Dedie, saat ini terdapat sekitar 6.000 hingga 7.000 unit angkot asal Kabupaten Bogor yang beroperasi hingga ke wilayah kota.

Jumlah tersebut dinilai sudah melewati batas ideal dan berkontribusi terhadap kemacetan.

“Jumlahnya sudah terlalu banyak, seharusnya izin tidak ditambah lagi. Saat ini sudah mencapai sekitar 6.000 hingga 7.000 unit,” ujarnya dikutip wartawan media ini Selasa (14/4/2026).

Dedie juga meluruskan pemahaman publik terkait kewenangan pemberian izin trayek lintas wilayah.

Ia menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan berada di tingkat kabupaten, melainkan di pemerintah provinsi.

“Perlu dipahami, yang berwenang mengeluarkan izin bukan Dinas Perhubungan Kabupaten, tetapi Dinas Perhubungan Provinsi,” jelasnya.

Usulan moratorium ini, lanjut Dedie, merupakan bagian dari upaya menciptakan keseimbangan dalam penataan transportasi di Kota Bogor.

Saat ini, Pemerintah Kota Bogor tengah melakukan pembenahan angkutan umum melalui penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.

Dalam aturan tersebut, usia maksimal operasional angkot dibatasi hingga 20 tahun.

Dedie menegaskan, kebijakan penataan yang diterapkan di dalam kota bisa menjadi tidak efektif jika angkot dari luar daerah yang tidak memenuhi standar tetap bebas masuk.

“Jangan sampai angkutan di Kota Bogor sudah ditata dan armada yang usianya di atas 20 tahun sudah tidak beroperasi, tapi angkutan dari luar daerah masih bebas masuk,” tegasnya.

Permasalahan tumpang tindih trayek dan kepadatan angkot ini tidak hanya menjadi isu lokal.

Dedie memastikan bahwa rencana moratorium angkot kabupaten akan dibawa dalam forum pembahasan antar-daerah bersama pemerintah provinsi.

“Saya mengingatkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi agar tidak menambah izin baru lagi. Caranya moratorium,” pungkasnya. (opy)