Dishub Kabupaten Bogor Dukung Rencana Moratorium Angkot

Dishub Kabupaten Bogor menyatakan dukungan terhadap rencana moratorium angkot ke Kota Bogor

Rabu, 15 April 2026 - 12:30 WIB
Dishub Kabupaten Bogor Dukung Rencana Moratorium Angkot
Hallonews/Yopy foto : Angkot di Bogor. Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mendukung moratorium angkot.

HALLONEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap rencana moratorium angkutan kota (angkot) dari wilayah Kabupaten Bogor yang beroperasi ke Kota Bogor.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Muhamad Sapharri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah perbaikan dalam pengelolaan transportasi umum, khususnya terkait perizinan dan penertiban angkot.

Menurutnya, angkutan umum antarwilayah berada di bawah kewenangan provinsi, mengingat trayeknya melintasi batas administrasi. Selain itu, kepemilikan angkot juga tersebar antara warga Kabupaten dan Kota Bogor.

Sapharri menyebutkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan pembahasan mengenai rencana tersebut.

Salah satu fokus utama adalah pembenahan sistem perizinan serta peningkatan pengawasan di lapangan.

Ia menambahkan, apabila moratorium diterapkan, langkah ini akan membantu mengidentifikasi angkot yang tidak memiliki izin atau masa berlaku izinnya telah habis.

“Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Sapharri dikutip wartawan media ini Rabu (15/4/2026).

Dishub Kabupaten Bogor juga menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan dan penertiban jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

“Secara keseluruhan, rencana moratorium ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan teratur bagi masyarakat,” ujarnya. (opy)