Faisal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas, Tuding Sebar Informasi Tak Sesuai Fakta
Polemik memanas, Faisal Assegaf resmi laporkan Jubir KPK ke Dewas. Ia menilai ada informasi yang tidak sesuai fakta.

HALLONEWS.ID – Saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Faisal Assegaf, melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (15/4/2026).
Laporan tersebut diajukan atas dugaan penyampaian informasi kepada publik yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Faisal menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan secara spesifik ditujukan kepada Budi Prasetyo secara pribadi, bukan terhadap institusi KPK secara keseluruhan.
“Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo, karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Faisal juga menyoroti pernyataan yang disampaikan Budi terkait proses pemeriksaan dirinya dalam kasus tersebut.
Ia membantah adanya penyitaan barang oleh KPK sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
“Termasuk yang terakhir menyangkut fitnah dan kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami,” tegasnya.
Menurut Faisal, informasi tersebut merugikan dirinya karena tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Faisal berharap Dewan Pengawas KPK dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah ia ajukan.
Ia menilai Dewas memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di tubuh KPK.
“Saya berharap Dewas KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam kegiatan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Faisal sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut, yang kini masih dalam proses penanganan oleh KPK.
Laporan ini menambah sorotan terhadap proses komunikasi publik yang dilakukan KPK dalam menangani perkara hukum.
Transparansi informasi dinilai menjadi aspek penting agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. (agn)
o
