Uji Coba Parkir di Sisi Kanan Suryakencana, Strategi Baru Pemkot Bogor Atasi Kemacetan

Pemkot Bogor akan menguji coba skema parkir di sisi kanan Jalan Suryakencana mulai 21 April 2026 untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB
Uji Coba Parkir di Sisi Kanan Suryakencana, Strategi Baru Pemkot Bogor Atasi Kemacetan
Dinas Perhubungan Kota Bogor akan mengubah pola parkir di Jalan Suryakencana menjadi di sisi kanan jalan. Foto: Hallonews/yopy

HALLONEWS.ID – Dinas Perhubungan Kota Bogor akan menerapkan uji coba skema baru parkir di kawasan Jalan Suryakencana dengan memindahkan posisi parkir ke sisi kanan jalan.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai diuji coba pada 21 April 2026 sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan di salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baloarto, menyatakan bahwa perubahan ini dinilai lebih efektif dibandingkan skema parkir sebelumnya.

“Uji coba akan dilakukan pada 21 April. Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak positif, maka akan dilanjutkan secara permanen,” ujar Jatmiko dikutip wartawan media ini Jumat (17/4/2026).

Secara teknis, ia menjelaskan bahwa parkir di sisi kanan maupun kiri jalan satu arah diperbolehkan dan tidak melanggar aturan. Namun, pemindahan ke sisi kanan dinilai memiliki sejumlah keunggulan.

Salah satunya adalah kemudahan bagi pengendara dalam mengakses area parkir. Dengan posisi kemudi kendaraan yang berada di sebelah kanan, pengemudi dinilai lebih praktis saat masuk ke ruang parkir.

Selain itu, lebar jalan di sisi kanan dinilai lebih memadai, sehingga memberikan ruang lebih bagi kendaraan untuk berhenti tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi sisi kiri jalan. Dengan tidak adanya parkir di sisi tersebut, angkutan kota dapat lebih leluasa menaikkan dan menurunkan penumpang.

Langkah ini sekaligus mendukung rencana pengembangan layanan transportasi massal, termasuk pengoperasian koridor baru BusKita di Kota Bogor.

Selama masa uji coba, petugas dari Dinas Perhubungan akan ditempatkan di lokasi untuk memantau kondisi lalu lintas serta mengukur efektivitas kebijakan tersebut.

Hasil pemantauan akan menjadi dasar evaluasi sebelum pemerintah memutuskan apakah skema ini akan diterapkan secara permanen di kawasan Suryakencana. (opy)