Nusron Wahid Cek Lahan Industri di Indramayu, Pastikan Tak Ganggu Sawah Produktif

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau rencana kawasan industri di Indramayu dan memastikan lahan tidak masuk kawasan pertanian berkelanjutan demi menjaga ketahanan pangan.

Minggu, 19 April 2026 - 18:56 WIB
Nusron Wahid Cek Lahan Industri di Indramayu, Pastikan Tak Ganggu Sawah Produktif
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026). Foto Kementerian ATR/BPN for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan di sela kunjungan kerjanya guna memastikan kesesuaian tata ruang, khususnya apakah lahan yang diajukan termasuk dalam kawasan pertanian yang dilindungi atau tidak.

“Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak,” ujar Nusron.

Menurutnya, lahan tersebut direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara pengembangan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk instansi yang membidangi tata ruang di tingkat daerah maupun provinsi.

“Koordinasi dengan dinas PU dan pihak terkait penting untuk memastikan rencana ini sesuai dengan tata ruang yang berlaku,” jelasnya.

Nusron juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, karena ini penting untuk menopang ketahanan pangan,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen memastikan setiap rencana pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan, sehingga pertumbuhan industri tidak mengorbankan sektor pertanian yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. (agn)