CSR di Jakarta Dinilai Belum Optimal, DPRD Siapkan Perda Baru

DPRD DKI Jakarta mendorong Perda CSR agar bantuan perusahaan lebih tepat sasaran, transparan, dan terintegrasi secara digital.

Sabtu, 25 April 2026 - 14:15 WIB
CSR di Jakarta Dinilai Belum Optimal, DPRD Siapkan Perda Baru
Ketua Pansus Perda CSR DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi. Foto: Ferry/hallonews

HALLONEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta yang membahas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) CSR.

Langkah ini diarahkan untuk menyelaraskan program perusahaan dengan agenda pembangunan di Jakarta.

Ketua Pansus, Ghozi Zulazmi, menyampaikan bahwa pelaksanaan CSR selama ini dinilai belum terkoordinasi secara optimal dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Karena itu, regulasi dinilai penting agar bantuan dari dunia usaha lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya, Sabtu (25/04/2026).

Menurut dia, salah satu poin penting dalam rancangan Perda adalah pembentukan basis data perusahaan yang terintegrasi.

“Sistem tersebut akan dilengkapi platform digital guna memantau kegiatan CSR secara terbuka dan real time,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu menilai melalui sistem digital, pemerintah diharapkan lebih mudah memetakan wilayah yang sudah menerima bantuan maupun daerah yang masih membutuhkan dukungan sektor swasta.

Selain itu, rancangan Perda juga akan memuat ketentuan sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan tanggung jawab sosial.

“Namun, pendekatan utama tetap mengedepankan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat,” tuturnya.

Ghozi juga menyebut kontribusi dunia usaha terhadap lingkungan dan masyarakat akan berdampak positif terhadap keberlanjutan usaha di Jakarta.

Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta menargetkan Rancangan Perda CSR dapat disahkan pada 2026.

“Dalam waktu dekat, Pansus akan mengundang kalangan pengusaha dan akademisi untuk memberikan masukan sebelum pembahasan final dilakukan,” tegasnya. (fer)