Transaksi Sabu Rp1 Miliar Digagalkan di Jakarta Utara

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran sabu senilai Rp1 miliar di Jakarta Utara. Seorang kurir diamankan, jaringan masih diburu

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB
Transaksi Sabu Rp1 Miliar Digagalkan di Jakarta Utara
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Habibie. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan nilai fantastis berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Warakas hingga Sunter, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika sejak Maret 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan observasi di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi.

“Setelah melakukan pemantauan intensif, tim mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di sekitar kawasan ruko Sunter,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Habibie, Senin (27/4/2026).

Petugas kemudian melakukan surveillance hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik seorang pria di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pria berinisial SM (30). Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku hendak melakukan transaksi narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kendaraan pelaku,” ungkap Habibie.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial GNS yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat paket sabu dengan berat bruto masing-masing 252 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram.

Total keseluruhan mendekati 1 kilogram, dengan estimasi nilai mencapai Rp1 miliar.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jakarta Utara. (min)