Imigrasi Perkuat Layanan Event Internasional, Dorong Indonesia Jadi Pusat Konser dan Olahraga Dunia
Ditjen Imigrasi memperkuat layanan keimigrasian untuk mendukung event internasional di Indonesia, dari konser hingga olahraga, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung Indonesia sebagai tuan rumah berbagai event internasional, mulai dari konser musik, festival budaya, hingga ajang olahraga kelas dunia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian bertajuk “Harmoni Seni dan Olahraga Gerakan Ekonomi Nusantara” yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, pada 29 April hingga 1 Mei 2026.
Kegiatan ini melibatkan 41 instansi, terdiri dari unsur pemerintah, pelaku industri olahraga, event organizer, hingga media nasional.
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk menjawab besarnya peluang Indonesia dalam industri event global yang berdampak luas pada perekonomian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya ingin menghadirkan sistem layanan yang memudahkan kedatangan talenta internasional tanpa mengesampingkan aspek keamanan negara.
“Imigrasi berkomitmen memberikan kemudahan bagi artis maupun atlet internasional agar merasa nyaman saat datang ke Indonesia, namun tetap dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara acara menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor kreatif dan olahraga.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif agar regulasi keimigrasian tidak menjadi hambatan dalam penyelenggaraan event berskala internasional.
Dalam forum tersebut, sejumlah pejabat teknis turut menjadi narasumber, di antaranya Eko Budianto, Is Edy Eko Putranto, Suhendra, serta Yuldi Yusman.
Beberapa kebijakan strategis yang dibahas meliputi optimalisasi klasifikasi visa untuk kegiatan seni dan olahraga, prosedur keimigrasian bagi atlet profesional yang dikontrak klub, hingga standarisasi pemeriksaan delegasi internasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Selain itu, Imigrasi juga menyoroti langkah preventif guna memastikan aktivitas warga negara asing sesuai dengan jenis visa yang dimiliki, demi menjaga kepastian hukum di Indonesia.
Hendarsam berharap melalui sosialisasi ini, para penyelenggara event memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap regulasi terbaru, sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.
“Keberhasilan penyelenggaraan event internasional menjadi cerminan kesiapan Indonesia sebagai negara yang terbuka, maju, dan berdaya saing global,” katanya.
Dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, Ditjen Imigrasi berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, sekaligus memastikan setiap kegiatan internasional tetap berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.(gin)
