101 Orang Diduga Hendak Ricuh Saat May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Dalami Aktor dan Pendana

Sebanyak 101 orang yang diamankan saat May Day di Jakarta telah dipulangkan. Polda Metro Jaya masih mendalami aktor intelektual dan sumber pendanaan di balik dugaan rencana kerusuhan.

Minggu, 3 Mei 2026 - 7:00 WIB
101 Orang Diduga Hendak Ricuh Saat May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Dalami Aktor dan Pendana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Sebanyak 101 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan seluruh orang tersebut dipulangkan pada Jumat malam dengan dijemput keluarga serta mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.

“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Barang-barang tersebut, termasuk selebaran yang diduga berisi rencana aksi, kini tengah ditelusuri oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).

Budi menegaskan, penyelidikan juga difokuskan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik rencana kerusuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggalangan dana.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dalam aksi May Day. Aparat mengantisipasi adanya kelompok yang diduga berniat menyusup dan memicu kericuhan di tengah aksi buruh yang berlangsung damai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendekatan preemtif, preventif, hingga represif.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga marwah demokrasi dan memastikan penyampaian pendapat di muka umum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk aksi kerusuhan. Di antaranya botol kosong dan kain yang berpotensi dijadikan bom molotov, paku beton, ketapel dengan gotri, serta dokumen yang berisi rencana aksi.

Iman menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai tindakan antisipatif sebelum terjadi tindak pidana.

“Sejumlah 101 orang sempat dimintai keterangan, dan setelah proses itu selesai, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” katanya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan dan motif di balik dugaan rencana kerusuhan tersebut. (gin)