Jangan Sampai Salah Jalur! Ini Rahasia Lolos SPMB Kota Bekasi 2026
Pemkot Bekasi resmi menetapkan aturan SPMB Online 2026/2027 untuk SD dan SMP negeri. Simak jadwal pendaftaran, kuota jalur domisili, prestasi, hingga afirmasi.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026.
Aturan ini mengatur proses penerimaan murid mulai jenjang TK, SD hingga SMP negeri. Agar tidak bingung saat pendaftaran dibuka, berikut sejumlah poin penting yang wajib diketahui calon peserta didik dan orangtua.
1. SPMB Berlaku untuk TK, SD, hingga SMP
Pemkot Bekasi memastikan sistem penerimaan murid baru tahun ini mencakup seluruh jenjang pendidikan dasar, mulai TK negeri, SD negeri hingga SMP negeri.
Kebijakan SPMB 2026/2027 disebut disusun untuk memberikan akses pendidikan yang merata, transparan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.
2. Jalur Afirmasi Jadi Harapan Keluarga Kurang Mampu
Jalur afirmasi tetap dibuka bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu agar tetap mendapat kesempatan masuk sekolah negeri. Berbeda dengan jenjang lain, proses penerimaan murid baru untuk TK masih diperbolehkan menggunakan sistem luring atau offline.
3. SD dan SMP Wajib Daftar Secara Online
Seluruh calon murid jenjang SD dan SMP diwajibkan mengikuti proses pendaftaran secara daring melalui sistem SPMB Online yang telah disiapkan pemerintah.
4. Jalur Domisili Jadi Kuota Terbesar
Jalur domisili masih mendominasi penerimaan siswa baru di Kota Bekasi. Untuk SD negeri, kuotanya mencapai 83 persen, sedangkan SMP negeri sebesar 45 persen.
5. Jalur Prestasi SMP Dapat Kuota 25 Persen
Bagi siswa berprestasi, jalur prestasi di SMP negeri mendapat alokasi kuota cukup besar yakni 25 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara itu, jalur perpindahan tugas orangtua atau mutasi dibatasi maksimal 5 persen dari total kuota penerimaan.
6. Dokumen Harus Dipindai Jelas
Orangtua diminta teliti saat mengunggah dokumen persyaratan. Seluruh berkas wajib dipindai dengan jelas agar tidak terkendala saat proses verifikasi.
7. Pendataan Dimulai 18 Mei 2026
Tahapan pendataan calon murid SD dan SMP dimulai pada 18 Mei 2026. Sedangkan pendaftaran tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026. Pemerintah Kota Bekasi memastikan proses verifikasi data dilakukan secara transparan dan objektif.
Masyarakat diminta aktif memantau informasi resmi melalui kanal YouTube PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Instagram Disdik Kota Bekasi, maupun dokumen resmi Kepwal SPMB yang diunggah pemerintah. (dul)
