Kemenkeu Finalisasi Bunga KUR 5 Persen, UMKM hingga Nelayan Bisa Pinjam Lebih Murah

Kemenkeu memfinalisasi penurunan bunga KUR dari 6 persen menjadi 5 persen per tahun untuk membantu UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat kecil mendapat akses pembiayaan lebih murah.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:45 WIB
Kemenkeu Finalisasi Bunga KUR 5 Persen, UMKM hingga Nelayan Bisa Pinjam Lebih Murah
Plh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto mengatakan perubahan skema bunga KUR sedang dalam tahap finalisasi. Foto: Kemenkeu for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memfinalisasi skema penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 6 persen menjadi 5 persen per tahun.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk meringankan beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.

Saat ini, Kemenkeu masih menghitung ulang kebutuhan anggaran subsidi bunga yang diperlukan untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, mengatakan perubahan skema bunga KUR sedang dalam tahap finalisasi dan akan berdampak pada penyesuaian anggaran subsidi bunga dalam APBN.

“Saat ini pagu untuk subsidi bunga Rp36 triliun. Perubahan dari 6 persen ke 5 persen sudah kami hitung. Segera kami sampaikan,” ujar Sudarto dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut Sudarto, penurunan bunga KUR menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan murah bagi masyarakat kecil agar mampu mengembangkan usaha di tengah tekanan ekonomi global.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan rencana penurunan bunga KUR tersebut saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas).

Prabowo menilai masyarakat kecil selama ini masih banyak terjebak pinjaman berbunga tinggi dari lembaga tidak resmi karena keterbatasan akses pembiayaan murah.

“Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang bunganya luar biasa. Orang kecil pinjam uang bunganya bisa 70 persen setahun,” kata Prabowo.

Karena itu, Presiden meminta bank-bank milik negara segera menyalurkan KUR dengan bunga yang lebih rendah dan terjangkau bagi masyarakat.

“Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI, sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” ujarnya.

Sebelum skema baru ini disiapkan, bunga KUR sempat menerapkan sistem bertingkat hingga mencapai 9 persen bagi nasabah dengan pengajuan pinjaman berulang.

Namun mulai 2026, pemerintah menyederhanakan skema tersebut menjadi bunga tetap dan kini direncanakan kembali turun menjadi 5 persen.

Pemerintah berharap kebijakan penurunan bunga KUR dapat memperkuat sektor UMKM, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (agn)