Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 44 Kasus Curanmor, 25 Pelaku Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kriminalitas jalanan dalam sebulan, termasuk 44 kasus curanmor. Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan beserta senjata api rakitan.

HALLONEWS.ID – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk menekan angka kriminalitas jalanan, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan operasi penindakan di sejumlah titik rawan.
Hasilnya, dalam operasi yang berlangsung selama satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor dan mengamankan 25 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama hingga penadah kendaraan hasil curian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan eksekutor pencurian kendaraan bermotor.
“Dari para tersangka yang diamankan, terdiri dari 22 pelaku utama, dua orang joki, dan satu orang penadah,” kata Jauhari, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, salah satu kasus menonjol terjadi di wilayah Jatiuwung yang melibatkan komplotan curanmor bersenjata api. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial A, IS, DP, dan MS.
Petugas turut menyita senjata api rakitan beserta amunisi yang diduga digunakan saat beraksi. Berdasarkan hasil pendalaman, dua pelaku diketahui diduga terlibat aksi pencurian kendaraan di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) hingga wilayah Bandar Lampung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, 26 unit sepeda motor, senjata tajam, alat kejut listrik, hingga puluhan kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Tak hanya kasus curanmor, Polres Metro Tangerang Kota juga mengungkap sejumlah tindak kriminal lainnya seperti sindikat ganjal ATM di Ciledug, pencurian dengan kekerasan di Karang Tengah, kasus pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.
Secara keseluruhan, kepolisian mencatat sebanyak 52 kasus kriminalitas jalanan berhasil diungkap selama periode operasi berlangsung.
“Dari total pengungkapan tersebut terdiri dari dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa dan satu kasus pengeroyokan,” ujarnya.
Jauhari menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kriminalitas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (esa)
