Tiket Hingga Rp250 Juta, Modus Haji Nonresmi via Negara Transit Dibongkar Petugas Gabungan

Modus tur wisata ke Hainan, China, digunakan puluhan calon jamaah untuk berangkat haji secara ilegal melalui negara transit.

Senin, 18 Mei 2026 - 20:55 WIB
Tiket Hingga Rp250 Juta, Modus Haji Nonresmi via Negara Transit Dibongkar Petugas Gabungan
Polisi dalami peran jaringan travel haji ilegal usai 32 penumpang dicegah berangkat ke Mekkah karena tidak memiliki dokumen resmi. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan

HALLONEWS.ID – Petugas gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menggagalkan keberangkatan puluhan calon jamaah haji nonprosedural.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana mengatakan sebanyak 32 orang dicegah terbang melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (15/5/2026) sore setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Imigrasi mencurigai rombongan penumpang yang hendak menaiki pesawat rute Jakarta-Singapura dengan nomor penerbangan ID7157.

“Temuan tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Senin (18/5/2026).

Wisnu mengatakan para penumpang awalnya mengaku akan mengikuti perjalanan wisata menuju Hainan, China.

Namun kecurigaan muncul setelah sebagian besar dari mereka diketahui menggunakan visa kerja Arab Saudi, bukan visa wisata.

“Temuan dari petugas Imigrasi kemudian kami tindak lanjuti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang mengaku membeli paket tur wisata ke Hainan selama enam hari melalui sebuah biro perjalanan berinisial F Travel dengan biaya sekitar Rp15 juta per orang.

Seluruh pembayaran disebut dilakukan melalui transfer ke rekening travel, sementara rombongan didampingi seorang tour leader berinisial E M.

“Lima orang di antaranya secara terbuka mengaku tujuan utama mereka sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji di Arab Saudi,” jelasnya.

Lanjutnya, sepasang suami istri asal Ponorogo, Jawa Timur, berinisial DA dan KA mengaku mendaftar melalui biro perjalanan lain berinisial TM setelah mendapatkan informasi dari media sosial TikTok.

“Keduanya disebut membayar hingga Rp250 juta per orang demi bisa berangkat haji tanpa antrean resmi,” ucapnya.

“Sementara seorang penumpang lainnya berinisial SNB mengaku keberangkatannya diurus oleh anak asuhnya dengan biaya mencapai Rp185 juta,” tambahnya.

Wisnu menuturkan, keduanya berencana menunggu keluarnya tasreh atau izin resmi haji saat berada di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Ia menambahkan, tour leader EM membantah mengetahui adanya rencana haji nonprosedural tersebut.

“Mereka klaim pihaknya hanya bertugas mendampingi perjalanan wisata ke China dan tidak terlibat dalam pengurusan visa kerja Arab Saudi milik peserta,” tandasnya.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan 32 paspor Republik Indonesia, 32 boarding pass penerbangan ID7157, serta 31 visa kerja Arab Saudi sebagai barang bukti.

“Para pihak yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk Undang-Undang tentang Haji dan Umrah serta pasal penipuan dalam KUHP,” tegas Wisnu.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan pengawasan selama musim haji terus diperketat untuk mencegah praktik keberangkatan ilegal.

Menurut Galih, pihaknya kini semakin fokus mengawasi pola perjalanan mencurigakan, termasuk penggunaan visa yang tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap pola keberangkatan nonprosedural untuk melindungi masyarakat dari risiko hukum maupun kendala saat berada di negara tujuan,” kata Galih.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi, terlebih dengan iming-iming proses cepat melalui negara transit tertentu.

Saat ini, petugas Imigrasi dan Kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang merekrut calon jamaah hingga mengurus dokumen keberangkatan. (fer)