Puncak Bogor Ditata Ulang, Bangunan di Lahan Negara dan Irigasi Diratakan

Pemkab Bogor bersama Forkopimda membongkar ratusan bangunan liar di kawasan Puncak untuk pelebaran jalan, perbaikan drainase, dan mengatasi kemacetan parah.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:00 WIB
Puncak Bogor Ditata Ulang, Bangunan di Lahan Negara dan Irigasi Diratakan
Penertiban bangunan liar dilakukan di kawasan jalur Puncak Bogor untuk mendukung pelebaran jalan dan penataan drainase. Foto: Dok/Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forkopimda melakukan penataan besar-besaran di kawasan Puncak dengan menertibkan ratusan bangunan liar di Kecamatan Megamendung dan Cisarua, Senin (25/5/2026).

Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan irigasi, saluran drainase, hingga tanah negara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari program penataan kawasan wisata Puncak sekaligus mendukung rencana pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan inventarisasi lahan yang terdampak proyek penataan kawasan.

Menurut Eko, lahan milik warga yang terkena pelebaran jalan akan melalui proses pembebasan dengan skema kompensasi atau ganti untung. Sementara bangunan yang berdiri di atas tanah negara maupun badan jalan akan ditertibkan sesuai aturan.

“Kalau tanahnya untuk pelebaran dan itu milik warga berarti diperlukan pembebasan lahan. Kalau tanah jalan atau irigasi berarti harus dilakukan penertiban. Untuk tanah milik swasta sekarang masih proses appraisal terkait nilai kompensasi atau ganti untung,” ujar Eko, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah daerah juga menyoroti bangunan yang berdiri di atas saluran drainase karena dianggap menghambat fungsi infrastruktur dan memicu genangan air di jalur wisata Puncak.

Penertiban dilakukan melalui tahapan peringatan dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Penataan Ruang. Jika pemilik tidak membongkar bangunan secara mandiri, maka penindakan dilakukan oleh Satpol PP.

Salah satu titik yang masuk dalam penataan kawasan yakni Simpang Taman Safari. Ikon patung hewan dan videotron di lokasi tersebut direncanakan dipindahkan untuk mendukung proyek pelebaran jalan.

Program penataan kawasan Puncak mencakup wilayah Pasir Muncang, Pasir Angin, Cipayung, Cilember hingga Simpang Pasar Cisarua.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, mengatakan pembangunan drainase menjadi bagian penting dalam proyek penataan tersebut guna mencegah banjir dan genangan di sepanjang jalur wisata.

Selain pembongkaran bangunan liar, pemerintah juga akan menertibkan pedagang kaki lima, merehabilitasi fasilitas jalan, serta mengembangkan jalur alternatif Megamendung–Cisarua untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat akhir pekan dan musim libur.