Sekolah Rakyat Cari 5.127 Pegawai Baru, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sekolah Rakyat membuka 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan tahun 2026. Simak jadwal pendaftaran, syarat usia, IPK minimal, hingga cara daftar melalui SSCASN.

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:17 WIB
Sekolah Rakyat Cari 5.127 Pegawai Baru, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Sekolah Rakyat. Foto/Kemensos for Hallonews

HALLONEWS.ID – Program Sekolah Rakyat tahun 2026 membuka 5.127 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) yang dapat dilamar oleh masyarakat umum maupun PPPK paruh waktu di lingkungan Kementerian Sosial.

Ribuan formasi tersebut dibuka untuk sejumlah posisi strategis, mulai dari wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan hingga tenaga administrasi. Pendaftaran resmi dibuka mulai 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal SSCASN.

“Seleksi ini menjadi salah satu rekrutmen terbesar yang dilakukan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia,” tulis Kemensos, dikutip Hallonews, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan pengumuman Kementerian Sosial, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi tambahan.

Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Proses pendaftaran dimulai pada 8-14 Juni 2026. Seleksi administrasi berlangsung hingga 16 Juni dan hasilnya diumumkan pada 17 Juni 2026.

Selanjutnya peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi hingga proses akhir berupa pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli hingga 11 Agustus 2026.

Syarat Umum Pelamar

Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon pelamar. Salah satu syarat utama adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pengurus partai politik. Selain itu, pelamar wajib memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

Kemudiantidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi sebelumnya, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Minimal IPK 3,10 Siap Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Untuk kualifikasi pendidikan, pelamar harus berasal dari perguruan tinggi dengan program studi minimal terakreditasi B. Khusus lulusan D3, D4, dan S1, diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.

Selain itu, peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan siap bekerja secara sif sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat.

Bahkan, pelamar yang lolos seleksi nantinya diprioritaskan untuk tinggal di lingkungan asrama atau di sekitar lokasi Sekolah Rakyat guna mendukung pelaksanaan tugas.

Cara Daftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu sebelum memilih formasi yang tersedia.

Hasil seleksi administrasi nantinya akan diumumkan melalui laman SSCASN serta situs resmi Kementerian Sosial.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, kesempatan ini bisa menjadi peluang emas untuk bergabung dalam program pendidikan nasional sekaligus berkarier sebagai tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Rakyat. (dul)