Tito Karnavian Ancam Tegur Kepala Daerah yang Hambat Program Perumahan Rakyat
Tito Karnavian siap menegur kepala daerah yang menghambat pembangunan rumah rakyat demi mempercepat hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

HALLONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengancam akan memberikan teguran kepada kepala daerah yang dinilai menghambat percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program perumahan rakyat berjalan lebih cepat di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Tito Karnavian saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) masa bakti 2026-2031 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Tito, penyelesaian backlog perumahan tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pemerintah harus mendorong keterlibatan sektor swasta sebagai motor utama pembangunan perumahan.
“Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah,” kata Tito.
Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mempermudah pengembang membangun rumah bagi MBR.
Fasilitas tersebut di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penyederhanaan proses perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Namun, Tito menilai implementasi kebijakan tersebut belum berjalan maksimal di sejumlah daerah. Karena itu, ia meminta para pengembang melaporkan pemerintah daerah yang masih mempersulit proses pembangunan perumahan.
“Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya akan buat zoom meeting khusus kepada mereka dan bila perlu saya kirim surat teguran,” tegasnya.
Mendagri juga menepis anggapan bahwa pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, manfaat ekonomi dari pembangunan perumahan justru jauh lebih besar dibandingkan potensi kehilangan pendapatan tersebut.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui terciptanya lapangan kerja, meningkatnya aktivitas sektor bahan bangunan, serta memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.
Di sisi lain, meningkatnya kepemilikan rumah layak huni juga diyakini dapat membantu menekan angka kemiskinan.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB menjadi salah satu aspek yang diawasi di daerah.
Selain pengawasan, pemerintah juga akan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendukung percepatan program perumahan rakyat.
Di akhir sambutannya, Tito mengajak APERSI terus memperkuat komunikasi dengan para kepala daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pengembang menjadi kunci dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. (agn)
