Kabupaten Bekasi Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem, Ini Peringatan Resminya

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor BC.03.02/SE-58/BPBD/2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi dampak kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.
Surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja tersebut mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan perkiraan tersebut, sebagian besar wilayah Jawa Barat mulai memasuki musim kemarau sejak Mei hingga Juni 2026. Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Juli hingga September 2026 dengan intensitas tertinggi pada Agustus.
Dalam surat edaran itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana yang kerap muncul saat musim kemarau, terutama kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran di area tempat pembuangan sampah.
“Memasuki musim kemarau agar memperhatikan ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran lahan tempat pembuangan sampah, serta memperhatikan awal musim tanam,” demikian isi surat edaran tersebut, dikutip Jumat (12/6/2026).
BMKG juga memprediksi curah hujan pada musim kemarau tahun ini di sebagian besar wilayah Jawa Barat berada di bawah kondisi normal.
Selain itu, durasi musim kemarau diperkirakan lebih panjang, dengan 33 dari 41 Zona Musim (ZOM) di Jawa Barat diprediksi mengalami kemarau yang berlangsung lebih lama dari biasanya.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak, tidak membakar lahan maupun sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan guna meminimalkan risiko kebakaran.
Bagi para petani, pemerintah mendorong penyesuaian pola tanam dengan memilih varietas yang lebih tahan terhadap kekeringan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air yang tersedia.
Selain itu, warga juga diminta aktif memantau informasi cuaca dari BMKG agar dapat mengantisipasi perkembangan kondisi musim kemarau dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
Menurut Asep, langkah-langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kekeringan sekaligus menjaga ketahanan air dan pangan di Kabupaten Bekasi selama musim kemarau berlangsung.
Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Bekasi melalui layanan Call Center 0812-1907-1900. (dul)
